JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat hingga saat ini, Senin (10/5/2021).
Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1x24 jam.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Lelang Jabatan
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali kepada Kompas.com, Senin
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata dia.
Ali mengatakan, kegiatan tangkap terhadap Bupati Nganjuk, merupakan kerja sama antara KPK dengan Polri.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri," kata Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan.
"Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose," kata Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar dia.
Kendati demikian, Ghufron tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut dilakukan KPK.
Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan.
Baca juga: KPK Masih Periksa Bupati Nganjuk Usai OTT atas Dugaan Lelang Jabatan
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan" ucap Ghufron.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.
Dia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.