Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Daerah Zona Merah Covid-19 Tak Boleh Buka Tempat Wisata

Kompas.com - 09/05/2021, 21:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan pada wilayah dengan zona merah pandemi Covid-19 untuk membuka objek wisata.

"Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata," ujar Sigit saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Kapolri menegaskan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah, agar meniadakan kegiatan wisata, karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga: Magelang Zona Oranye, Semua Obyek Wisata Tutup Selama Lebaran 2021

Namun, kata dia, bagi tempat wisata di luar zona merah boleh tetap dibuka dengan pembatasan melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada wisatawan.

Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata wajib diperiska terlebih dulu suhu tubuhnya dan harus memakai masker serta tidak berkerumun.

Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, harus dilakukan agar benar-benar menjamin pengunjung tidak terpapar virus corona.

Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada wisatawan.

Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Buka Saat Libur Lebaran, Jam Operasional Tak Berubah

"Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Sigit menjelaskan.

Sigit juga mengatakan perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya seperti di Pelabuhan Merak yang menghubungkan antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Hal itu diperlukan untuk mencegah laju peningkatan Covid-19 agar tidak menyebar dari daerah yang satu ke daerah lain.

Terlebih saat ini, kata dia, angka penularan Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa orang yang terpapar per hari.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 1,7 Juta dan Peringatan Pembatasan Pengunjung Tempat Wisata

Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.

Selain itu, ia meminta petugas di lapangan juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, agar segera bisa mengantar orang yang terlihat mengidap gejala Covid-19 ke rumah sakit rujukan.

Karena itu, kata dia, petugas harus menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien Covid-19 itu.

"Kami berharap seluruh proses penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com