Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Daerah Zona Merah Covid-19 Tak Boleh Buka Tempat Wisata

Kompas.com - 09/05/2021, 21:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan pada wilayah dengan zona merah pandemi Covid-19 untuk membuka objek wisata.

"Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata," ujar Sigit saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Kapolri menegaskan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah, agar meniadakan kegiatan wisata, karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga: Magelang Zona Oranye, Semua Obyek Wisata Tutup Selama Lebaran 2021

Namun, kata dia, bagi tempat wisata di luar zona merah boleh tetap dibuka dengan pembatasan melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada wisatawan.

Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata wajib diperiska terlebih dulu suhu tubuhnya dan harus memakai masker serta tidak berkerumun.

Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, harus dilakukan agar benar-benar menjamin pengunjung tidak terpapar virus corona.

Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada wisatawan.

Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Buka Saat Libur Lebaran, Jam Operasional Tak Berubah

"Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Sigit menjelaskan.

Sigit juga mengatakan perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya seperti di Pelabuhan Merak yang menghubungkan antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Hal itu diperlukan untuk mencegah laju peningkatan Covid-19 agar tidak menyebar dari daerah yang satu ke daerah lain.

Terlebih saat ini, kata dia, angka penularan Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa orang yang terpapar per hari.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 1,7 Juta dan Peringatan Pembatasan Pengunjung Tempat Wisata

Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.

Selain itu, ia meminta petugas di lapangan juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, agar segera bisa mengantar orang yang terlihat mengidap gejala Covid-19 ke rumah sakit rujukan.

Karena itu, kata dia, petugas harus menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien Covid-19 itu.

"Kami berharap seluruh proses penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com