JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, hingga saat ini, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet masih dalam berproses.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes Trisa Wahyuni Putri mengatakan, pembayaran insentif tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.
Ia mengatakan, pembayaran insentif dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pertama telah dibayarkan pada 13 April 2021 sebesar Rp 13.376.071.701 bagi 2.090 tenaga kesehatan.
Kemudian, tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload SPM sebanyak Rp 8.095.535.766 untuk 1.051 tenaga kesehatan.
Selain itu, Kemenkes juga memproses pembayaran insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18.212.142.926 untuk 2.499 tenaga kesehatan.
Baca juga: Kemenkes: Pencairan Tunggakan Insentif Nakes 2020 Capai Rp 580 Miliar
Sementara, untuk insentif bulan Maret sedang dilakukan proses pembuatan data suplier untuk pembuatan SPM untuk pembayaran bagi 2.457 tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18.212.142.926.
“Dari Januari hingga Maret total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp 57,97 miliar,” kata Trisa dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (9/5/2021).
Trisa mengatakan, sejak beroperasi pada Maret 2020, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah menugaskan sebanyak 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah membayarkan insentif bulan Maret hingga November 2020 sebesar Rp 63 miliar. Sementara untuk Bulan Desember, belum bisa dibayarkan karena pembayarannya baru bisa dilakukan pada 2021.
Oleh karenanya, kata dia, untuk mempercepat pembayaran tersebut, Kemenkes mengajukan review kepada BPKP untuk selanjutnya mengajukan persetujuan buka blokir ke Kementerian Keuangan sebanyak Rp 581 miliar.
Ia mengatakan, setelah disetujui Kemenkeu, pihaknya akan mengajukan persetujuan tahap kedua.
Baca juga: Segera Cair, Ini Besaran Insentif Nakes yang Tangani Covid-19
"Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar Rp 231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP, didalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trisa mengatakan, setelah persetujuan BPKP, pembayaran insentif bulan Desember tahun 2020 sudah diproses oleh Badan PPSDM Kesehatan untuk dapat direalisasikan.
“Dari yang kami proses untuk bulan Desember, sudah terbit SP2D sebesar Rp 292 juta, sisanya sebesar Rp 6,657 miliar sudah tahapan konversi dan sebentar lagi menjadi SP2D. Jadi untuk bulan Desember, Insya Allah kita siap direalisasikan hari ini untuk 961 tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.