Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2021, 15:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyoroti kebijakan pemerintah yang mengizinkan masuknya 85 warga negara asing (WNA) asal China dan sejumlah WNA dari India di tengah diberlakukannya larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19.

Alasannya, hal ini dinilai memunculkan ketidakadilan di tengah sikap keras Pemerintah melarang warga mudik merayakan Idul Fitri di kampung halaman karena alasan mencegah meluasnya pandemi Covid-10.

Di satu sisi pemerintah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, namun disisi lain justru ada WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Baca juga: Pemerintah DIY Izinkan Warga Mudik Lokal, tetapi dengan Syarat

”Kalau masyarakat Indonesia saja harus menahan rindu untuk tidak mudik yang sudah menjadi tradisi tahunan karena mengikuti aturan pemerintah, bagaimana WNA bisa dengan mudah masuk ke Tanah Air," kata Muhaimin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (9/5/2021).

ia mengatakan, seharusnya pemerintah lebih peka dalam mengambil kebijakan.

Sebab, masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat dan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.

"Hal yang seperti ini kan bisa menimbulkan anggapan publik bahwa pemerintah tidak peka melihat kondisi yang ada,” katanya.

Muhaimin meminta pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik.

Baca juga: Sejak Larangan Mudik, Hanya Satu Penerbangan Niaga dari Bandara Halim Perdanakusuma

"Sebab kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran,” ucap Ketua Umum DPP PKB itu.

Muhaimin juga mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi Covid-19.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19.

Ketua Tim Pengawas Pelansanaan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI ini mengusulkan kepada pemerintah untuk sementara menolak seluruh kedatangan WNA selama masa pelarangan mudik.

"Sebab, masyarakat pun saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Dilarang Mudik Tapi WNA China Terus Mengalir Masuk RI, Pimpinan DPR: Pemerintah Enggak Peka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com