“Hal ini semua dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian, dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting,” sebutnya.
Direktur Sosialiasasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Giri Supradpdiono memaparkan sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK sedang menangani kasus korupsi dengan skala besar.
Beberapa di antaranya adalah penyidik senior Novel Baswedan yang sedang terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Dirsoskam Antikorupsi Duga 75 Pegawai Tak Lolos TWK Tidak Diinginkan di KPK
Lalu penyidik Andre Nainggolan yang sedang menagani perkara korupsi bantuan sosial (bansos).
Selain itu dari 75 pegawai yang tak lolos, 9 diantaranya merupakan kepala satuan tugas (kasatgas).
Para pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK juga cenderung tidak lolos dalam tes itu.
“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” terang dia.
Giri yakin bahwa kondisi tersebut akan berpengaruh pada penanganan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani.
“Tapi saya yakin dengan common sense yang ada dari 9 Kasatgas yang ada pasti membahayakan kelangsungan dan penanganan kasus tersebut,” jelas dia.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menduga ada pihak-pihak yang ingin melumpuhkan KPK jika 75 pegawai yang tidak lolos TWK akhirnya dipecat.
Sebabnya, menurut Abraham, 75 anggota KPK yang tak lolos dikenal tak berkompromi dalam proses pengungkapan kasus korupsi.
Ia juga mempertanyakan apakah jika KPK memecat 75 orang tersebut, lembaga antirasuah ini masih dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tersangka setingkat menteri.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada pemberantasan korupsi yang kita harapkan bila mereka semua tidak ada,” tuturnya.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap pegawai KPK berbeda dengan TWK bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS,” kata Paryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).