JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik akhir-akhir ini.
TWK digunakan sebagai proses yang menentukan pengalihan status alih pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, banyak pihak menduga TWK merupakan salah satu upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
Pasalnya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dan merupakan para pegawai senior yang dinilai merupakan orang-orang terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Penjelasan BKN Terkait Pelaksanaan Asesmen TWK Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN
Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti, apakah para pegawai yang dinyatakan tak lolos akan tetap bekerja, atau diberhentikan.
Berikut beberapa rangkuman terkait polemik TWK yang dijalani oleh para pegawai KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa asesmen TWK merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ali menjelaskan, KPK tidak ikut campur dalam proses pembuatan soal hingga wawancara yang dilakukan.
BKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab, papar Fikri, melaksanakan TWK dengan melibatkan sejumlah lembaga lain seperti Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ali juga menegaskan bahwa asesmen TWK dilakukan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.
“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” sebut dia.
Baca juga: Giri Supradiono Heran Tak Lolos TWK KPK padahal Pernah Raih Makarti Bhakti Nigari Award
TWK yang dilaksanakan oleh para pegawai KPK disebut berbeda dengan yang dijalani oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono yang menyebutkan bahwa level dari TWK untuk para pegawai KPK berbeda karena sudah menduduki jabatan senior.
“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur Paryono.
Ia juga menyebut bahwa proses asesmen TWK melibatkan banyak pihak dari lembaga lain untuk menjaga objektivitas dan mencegah terjadinya intervensi dalam penilaian.