Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK: Antara Capai Kompetensi dan Upaya Melumpuhkan

Kompas.com - 09/05/2021, 09:39 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik akhir-akhir ini.

TWK digunakan sebagai proses yang menentukan pengalihan status alih pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, banyak pihak menduga TWK merupakan salah satu upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Pasalnya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dan merupakan para pegawai senior yang dinilai merupakan orang-orang terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Penjelasan BKN Terkait Pelaksanaan Asesmen TWK Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN

Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti, apakah para pegawai yang dinyatakan tak lolos akan tetap bekerja, atau diberhentikan.

Berikut beberapa rangkuman terkait polemik TWK yang dijalani oleh para pegawai KPK

1. Kewenangan BKN sebagai alat ukur integritas dan netralitas

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa asesmen TWK merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ali menjelaskan, KPK tidak ikut campur dalam proses pembuatan soal hingga wawancara yang dilakukan.

BKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab, papar Fikri, melaksanakan TWK dengan melibatkan sejumlah lembaga lain seperti Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ali juga menegaskan bahwa asesmen TWK dilakukan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.

“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” sebut dia.

Baca juga: Giri Supradiono Heran Tak Lolos TWK KPK padahal Pernah Raih Makarti Bhakti Nigari Award

2. TWK pegawai KPK berbeda dengan CPNS

TWK yang dilaksanakan oleh para pegawai KPK disebut berbeda dengan yang dijalani oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono yang menyebutkan bahwa level dari TWK untuk para pegawai KPK berbeda karena sudah menduduki jabatan senior.

“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur Paryono.

Ia juga menyebut bahwa proses asesmen TWK melibatkan banyak pihak dari lembaga lain untuk menjaga objektivitas dan mencegah terjadinya intervensi dalam penilaian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com