JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi mengatakan, seleksi masuk menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat ketat.
Mantan juru bicara KPK itu pun mengaku kaget saat mengetahui ada kepala satuan tugas (kasatgas) hingga pegawai eselon I dan eselon II yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Jadi seleksi masuk pegawai KPK itu cukup ketat. Saya terkejut ya ketika disampaikan oleh Pak Giri tadi ternyata 75 itu adalah orang-orang seperti yang disampaikan adalah kasatgas bahkan ada eselon I dan eselon II di KPK,” kata Johan dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Giri Supradiono Heran Tak Lolos TWK KPK padahal Pernah Raih Makarti Bhakti Nigari Award
Johan menceritakan pengalamannya saat awal masuk menjadi pegawai di Lembaga Antirasuah itu.
Ia mengungkapkan, saat ia masih bekerja di KPK, seleksi untuk menjadi pegawai harus melalui proses yang sangat rumit.
Bahkan, pegawai yang mengikuti seleksi menjadi eselon I dan II harus melalui proses pengecekan latar belakang.
“Artinya ketika diterima seseorang jadi pegawai KPK apalagi eselon I, II, itu sudah lewati tahapan yang cukup rumit di KPK,” ujarnya.
Ia menilai orang-orang yang berhasil menjadi pegawai KPK sudah memiliki tujuan untuk benar-benar mengabdi kepada negara dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Orang yang masuk KPK itu benar-benar merah putih ya, benar-benar mengabdi pada negara untuk ikut dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Menurut Johan, saat ini proses memberhentikan pegawai KPK sudah diatur dalam undang-undang.
Baca juga: Qunut-Jilbab Jadi Soal TWK KPK, Akademisi: Kenapa Tes Kebangsaan Soalnya Begitu?
Ia mengatakan, undang-undang menyebut pemberhentian dapat dilakukan kepada pegawai KPK yang melanggar kode etik berat, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.
“Memberhentikan pegawai KPK itu basisnya undang-undang, jadi bukan alih status ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mendapatkan informasi informal terkait sebagian data pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ia mengatakan, hingga hari ini masih belum ada pengumuman resmi dari Pimpinan KPK terkait daftar nama yang tidak lolos TWK.
Namun, menurut dia, ada sembilan kepala satuan tugas (kasatgas) dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).