Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirsoskam Antikorupsi Duga 75 Pegawai Tak Lolos TWK Tidak Diinginkan di KPK

Kompas.com - 08/05/2021, 14:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono menduga, 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak diinginkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Giri, hasil TWK sebetulnya tidak terlalu signifikan untuk bisa jadi ukuran layak atau tidaknya seseorang untuk tetap berada di KPK.

“Jadi saya berkeyakinan bahwa hasil tes itu sebenarnya tidak signifikan, tapi kemungkinan kami-kami ini tidak diinginkan untuk melanjutkan pemberantasan korupsi di Republik ini,” ujar Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Dirsoskam Antikorupsi KPK: Sejumlah Penyidik yang Tak Lolos TWK Sedang Tangani Kasus Besar

Giri membeberkan, pada TWK pegawai KPK mengikuti tes terkait dengan radikalisme. Selain itu, para pegawai juga diberikan tes psikologi.

Kemudian, peserta tes diminta tanggapan yang berkaitan seputar organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI), Partai Komunis Indonesia (PKI), hingga sejumlah kebijakan pemerintah.

Menurutnya, dari sejumlah tes yang ada, ada soal yang tidak relevan dengan pemberantasan korupsi.

Giri juga mengaku mendapatkan pertanyaan wawancara seputar latar belakangnya saat mencalonkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK di masa lalu.

Giri berpendapat, tidak ada jawaban yang mengesankan dirinya radikal dari tes-tes tersebut.

“Sebenarnya kalau di saya (pertanyaan) masih nyambung ya karena saya ditanya dengan latar belakangan pencapiman saya. Misalnya saya ditanya ‘kenapa nggak lolos capim’ gitu ya. Saya enggak tahu, yang milih bukan saya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Giri meminta agar indikator hasil tes diungkapkan kepada masyarakat.

“Mungkin saya ingin tahu juga dibuka pada publik indikator ketidaklolosan tersebut,” tegasnya.

Diketahui, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat TWK.

TWK merupakan bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: Giri Supradiono Heran Tak Lolos TWK KPK padahal Pernah Raih Makarti Bhakti Nigari Award

Dalam konferensi pers KPK, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil TWK belum diberhentikan.

Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com