JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat telah memutarbalikkan 32.815 kendaraan yang terindikasi mudik selama dua hari pelaksanaan peniadaan mudik sejak diberlakukan 6 Mei 2021.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari seluruh pos penyekatan di 381 titik yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
"Sampai malam hari ini kendaraan yang kita putarbalikan karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan," ujar Kepala Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di GT Cikupa, Tangerang, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021) malam.
Baca juga: Mobil Pribadi Mendominasi Sanksi Putar Balik Larangan Mudik Lebaran
Istiono mengatakan, volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa mengalami penurunan sebanyak 70 persen hingga Jumat malam.
Sementara kendaraan yang diperbolehkan melintas didominasi angkutan barang.
"Hari ini sampai malam hari ini saya sampaikan bahwa volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70 persen. Ini masih di dominasi oleh angkutan barang. Kemudian arah yang menuju Bandung lebih kurang turun 60 persen. Kemudian yang mengarah ke Merak-Sumatera turun lebih kurang 30 persen," katanya.
Dalam kesempatan itu, Istiono bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa serta jajaran Polda Banten mengecek penyekatan di GT Cikupa.
Baca juga: Takut Di-rapid Test Antigen, Ibu Ini Pilih Putar Balik di Exit Tol Begadung Nganjuk
Dari pantauannya, 1.300 kendaraan telah diputarbalikkan hingga malam terhadap kendaraan yang terindikasi akan mudik.
"Kemudian di titik ini Cikupa sampai 2 hari ini lebih kurang 1.300 kendaraan yang sudah kita putarbalikan," tuturnya.
Istiono berharap pengendalian mobilisasi kendaraan selama peniadaan mudik bisa terus dilakukan dengan baik. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Saya harapkan pengelolaan pengendalian di lapangan mobilisasi betul-betul kita lakukan dengan maksimal dan serius untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.