Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pelabelan KKB Teroris Akan Dapat Perhatian Lebih Besar di Evaluasi Rutin PBB

Kompas.com - 08/05/2021, 08:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Indonesia akan mengikuti Universal Periodic Review (UPR) atau evaluasi rutin yang diadakan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penghormatan hak asasi manusia (HAM) di tahun 2022.

Beka khawatir label teroris terhadap KKB di Papua tidak membuat situasi di Bumi Cendrawasih semakin membaik.

“Saya khawatir kalau situasi di Papua itu tidak membaik begitu akan jadi isu yang kemudian jadi concern lebih besar di komunitas internasional,” kata Beka dalam dalam diskusi virtual bertajuk “Mengkaji Penyematan Label Teroris Kepada KKB Papua: Solusi atau Masalah”, Jumat (7/5/2021).

Menurut Beka, Indonesia akan ditanya secara mendalam perihal penegakkan HAM dalam kegiatan UPR tahun depan.

Baca juga: Bantah Pengerahan Pasukan Khusus Kejar KKB, Kapolda Papua: Orang Suka Membesar-besarkan Saja

Ia pun berharap pemerintah dapat melakukan upaya membuat situasi di Papua semakin menjadi semakin baik.

“Ini adalah sesi khusus di mana Indonesia memang di tanya dari A sampai Z, dan kita harus kemudian berpikir keras bagaimana kemudian Papua menjadi lebih baik,” ujarnya.

Menurut Beka, seharusnya pemerintah berhati-hati dalam memberikan label teroris terhadap KKB di Papua dengan memerhatikan dampak di dalam maupun luar negeri.

Komnas HAM pun sejak awal tidak mendukung kebijakan pemerintah yang memasukan KKB dalam katagori teroris dengan mempertimbangkan dampak di dalam maupun di luar negeri.

“Kita harus berhati-hati betul-betul dengan penyematan teroris ini karena menghitung dampak di dalam negeri maupun juga dampak internasionalnya,” ujarnya.

Baca juga: LIPI: Pelabelan KKB Teroris Tingkatkan Eskalasi Konflik, Sulit Ada Dialog

Bagi Komnas HAM, pemberian label teroris kepada KKB di Papua bukan solusi yang realistis.

Beka menekankan, jalan damai merupakan solusi dalam menyelesaikan konflik di Papua.

“Dan penyematan teroris tentu saja bukan solusi yang realistis hari ini bahkan sampai kapan pun, karena jalan damai adalah yang paling bermartabat untuk menyelesaikan kasus atau kompleksitas Papua," katanya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan KKB masuk sebagai organisasi teroris di Indonesia.

Baca juga: Saat 100 Warga Berlindung di Kantor Bupati Puncak Papua untuk Selamatkan Diri dari Teror KKB

Keputusan ini dilakukan menyusul semakin masifnya kekerasan KKB yang berujung pada kematian.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Keputusan ini kemudian menuai kritik dari Komnas HAM hingga kelompok masyarakat sipil.

Pelabelan tersebut dianggap akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com