Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Sudah 5 Bulan Disahkan, Ini Alasan Partai Prima Baru Akan Deklarasi 1 Juni 2021

Kompas.com - 07/05/2021, 23:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Ma'ruf Asli Bhakti mengungkapkan alasan mengapa partainya baru akan mendeklarasikan diri pada 1 Juni 2021.

Padahal, diakuinya, partai ini sudah mendapatkan pengesahan sebagai partai politik oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Desember 2020.

"Mungkin semua akan bertanya mengapa kami baru deklarasi pada 1 Juni. Alasannya pertama adalah, tanggal itu merupakan momentum hari ideologis yaitu Hari Lahirnya Pancasila," kata Ma'ruf dalam konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wasekjen Sebut Partai Prima Sudah Disahkan Kemenkumham

Selain itu, partainya memutuskan tak langsung mendeklarasikan diri setelah mendapatkan pengesahan Kemenkumham karena masih melengkapi struktur kepartaian.

Ia mengatakan, Prima akan memastikan bahwa struktur dalam partai sudah lengkap dan mengumumkan siapa saja pengurus dan tokoh partai pada deklarasi 1 Juni.

"Ada beberapa pertimbangan, termasuk terkait kesiapan struktur. Berdasarkan hasil evaluasi dan hasil data yang dimiliki, memang struktur kita sudah memadahi untuk melakukan deklarasi secara penuh pada 1 Juni," ujarnya.

Ma'ruf juga mengungkapkan jargon partai yaitu Smart, Fresh, Fearless, Hope dengan tagline Partainya Rakyat Biasa.

Menurut dia, tagline tersebut telah menegaskan bahwa partai ini merupakan partai anti oligarki.

Selain itu, Prima juga menegaskan diri membawa napas sebagai partai kerakyatan, kebangsaan, dan keumatan.

"Mungkin bisa diketahui bahwa tiga hal ini menjadi napas bagi Prima untuk memperjuangkan, memenangkan keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia dalam konteks mengamalkan Pancasila," tuturnya.

Ma'ruf juga menegaskan bahwa partainya akan berpihak pada isu-isu kesejahteraan rakyat. Hal itu, menurutnya menjadi semangat perjuangan Prima hadir di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Prima Rudi Hartono menambahkan, struktur partai PRIMA sudah ada di 34 provinsi, 387 kabupaten/kota, dan 3.700 kecamatan di seluruh Indonesia.

"Jadi untuk kesiapan struktur sudah selesai dan kami sekarang bekerja untuk mengumpulkan KTP dan kartu anggota yang merupakan persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2024," jelas Rudi.

Baca juga: Wasekjen Sebut Partai Prima Berdiri Juli 2020, Digagas Aktivis 98

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa saat ini Partai Prima tengah fokus mengikuti verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat berjuang sebagai peserta Pemilu 2024.

Hadirnya Partai Prima menambah daftar partai politik baru di Indonesia.

Setidaknya, belum lepas dalam ingatan ketika Partai Ummat besutan politikus senior Amien Rais mendeklarasikan diri pada 29 April 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com