Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Sudah 5 Bulan Disahkan, Ini Alasan Partai Prima Baru Akan Deklarasi 1 Juni 2021

Kompas.com - 07/05/2021, 23:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Ma'ruf Asli Bhakti mengungkapkan alasan mengapa partainya baru akan mendeklarasikan diri pada 1 Juni 2021.

Padahal, diakuinya, partai ini sudah mendapatkan pengesahan sebagai partai politik oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Desember 2020.

"Mungkin semua akan bertanya mengapa kami baru deklarasi pada 1 Juni. Alasannya pertama adalah, tanggal itu merupakan momentum hari ideologis yaitu Hari Lahirnya Pancasila," kata Ma'ruf dalam konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wasekjen Sebut Partai Prima Sudah Disahkan Kemenkumham

Selain itu, partainya memutuskan tak langsung mendeklarasikan diri setelah mendapatkan pengesahan Kemenkumham karena masih melengkapi struktur kepartaian.

Ia mengatakan, Prima akan memastikan bahwa struktur dalam partai sudah lengkap dan mengumumkan siapa saja pengurus dan tokoh partai pada deklarasi 1 Juni.

"Ada beberapa pertimbangan, termasuk terkait kesiapan struktur. Berdasarkan hasil evaluasi dan hasil data yang dimiliki, memang struktur kita sudah memadahi untuk melakukan deklarasi secara penuh pada 1 Juni," ujarnya.

Ma'ruf juga mengungkapkan jargon partai yaitu Smart, Fresh, Fearless, Hope dengan tagline Partainya Rakyat Biasa.

Menurut dia, tagline tersebut telah menegaskan bahwa partai ini merupakan partai anti oligarki.

Selain itu, Prima juga menegaskan diri membawa napas sebagai partai kerakyatan, kebangsaan, dan keumatan.

"Mungkin bisa diketahui bahwa tiga hal ini menjadi napas bagi Prima untuk memperjuangkan, memenangkan keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia dalam konteks mengamalkan Pancasila," tuturnya.

Ma'ruf juga menegaskan bahwa partainya akan berpihak pada isu-isu kesejahteraan rakyat. Hal itu, menurutnya menjadi semangat perjuangan Prima hadir di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Prima Rudi Hartono menambahkan, struktur partai PRIMA sudah ada di 34 provinsi, 387 kabupaten/kota, dan 3.700 kecamatan di seluruh Indonesia.

"Jadi untuk kesiapan struktur sudah selesai dan kami sekarang bekerja untuk mengumpulkan KTP dan kartu anggota yang merupakan persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2024," jelas Rudi.

Baca juga: Wasekjen Sebut Partai Prima Berdiri Juli 2020, Digagas Aktivis 98

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa saat ini Partai Prima tengah fokus mengikuti verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat berjuang sebagai peserta Pemilu 2024.

Hadirnya Partai Prima menambah daftar partai politik baru di Indonesia.

Setidaknya, belum lepas dalam ingatan ketika Partai Ummat besutan politikus senior Amien Rais mendeklarasikan diri pada 29 April 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com