Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terbuka soal Masuknya WNA di Tengah Larangan Mudik

Kompas.com - 07/05/2021, 21:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan, masuknya Warga Negara (WN) China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik akan mengundang perhatian serta pertanyaan publik.

Dia melihat, saat ini publik mempertanyakan mengapa warga negara asing (WNA) tetap diperbolehkan masuk di saat masyarakat dilarang mudik.

"Jangan sampai publik menilai pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian Covid-19," kata Netty kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Klaim WNA Asal China yang Masuk RI Sudah Penuhi Aturan

Adapun pernyataan itu ia ungkapkan untuk menanggapi masuknya 85 WN China ke Indonesia pada Selasa (4/5/2021) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menyoroti hal tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah dapat menjelaskan tujuan datangnya WN China tersebut ke Indonesia.

"Agar isu ini tidak menjadi bola liar, pemerintah harus terbuka menjelaskan ke publik alasan dan tujuan WN China tersebut masuk Indonesia. Masyarakat saat ini sedang sensitif, pemerintah seharusnya peka," ujarnya.

"Masyarakat dilarang mudik, tetapi WN China bebas masuk ke Indonesia, ini yang membuat masyarakat tidak terima," sambung dia.

Baca juga: Imigrasi: 85 WN China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Sewaan

Selain meminta penjelasan pemerintah, Netty juga mendorong agar pemeriksaan protokol kesehatan terhadap WNA yang masuk Indonesia dilakukan dengan sangat ketat.

Ia pun mengingatkan pula kejadian adanya mafia karantian dan mafia alat rapid test bekas yang membuat Indonesia malu di mata internasional.

"Kalau ini terjadi lagi, bisa-bisa negara kita bakal disepelekan. Orang luar bisa berpikir kalau ada uang, semua peraturan di Indonesia bisa dikompromikan," tegas Netty yang juga menjabat Ketua Tim Satgas Covid-19 Fraksi PKS DPR.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baru sehari kebijakan itu terlaksana, publik dihebohkan dengan pemberitaan masuknya WNA asal India dan China ke Tanah Air.

Masih melekat dalam ingatan publik di mana ratusan WNA India masuk ke Indonesia pada pertengahan April 2021 di tengah melonjaknya kasus mutasi virus corona di India.

Baca juga: Ramai soal WNA China Masuk Indonesia, Bagaimana Aturannya?

Terbaru, pada Selasa (4/5/2021), sebanyak 85 WNA asal China tiba di Indonesia. Hal ini pun dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com