Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2021, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan, pelarangan mudik Lebaran tetap berlaku di wilayah aglomerasi.

Ia mengatakan, hanya aktivitas transportasi terkait sektor esensial yang diperbolehkan beroperasi secara terbatas selama masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.

"Pemerintah sudah tegas menyatakan kegiatan mudik dilarang. Di wilayah aglomerasi pun mudik dilarang, yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial," kata Adita, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Pelarangan Mudik Berlaku di Wilayah Aglomerasi, Transportasi Publik Beroperasi secara Terbatas

Menurut Adita, transportasi publik akan tetap beroperasi untuk melayani kepentingan atau aktivitas esensial.

Transportasi darat berupa angkutan jalan maupun kereta api tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional, frekuensi dan jumlah armada.

 

Selain itu, pengawasan terhadap protokol kesehatan akan diperketat.

Adapun aktivitas esensial yang dimaksud yakni sektor logistik, pendidikan, makanan, minuman, energi, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik.

Kemudian beberapa sektor sosial ekonomi pendukung seperti tempat ibadah, fasilitas umum, seni, sosial dan budaya.

Baca juga: Ini Sektor Esensial yang Diizinkan Beroperasi Selama Larangan Mudik

Sektor esensial itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Adita meminta pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan transportasi di wilayahnya secara terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pengaturan transportasi di kawasan aglomerasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Satgas: Sejak Awal Mudik Bentuk Apa Pun Dilarang, Termasuk di Kawasan Aglomerasi

Transportasi darat tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi, yaitu:

1. Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro);

2  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek);

3. Bandung Raya;

4. Kendal, Demak, Ungaran,  Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur);

5. Jogja Raya;

6. Solo Raya;

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila),

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata).

Transportasi kereta api lokal di Jawa, kereta api lokal perintis Jawa dan kereta api lokal di Sumatera juga tetap beroperasi secara terbatas selama masa pelarangan mudik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Nasional
Sikap 'Cawe-cawe' Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Sikap "Cawe-cawe" Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Nasional
Ganjar Sebut 'Cawe-cawe' Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Ganjar Sebut "Cawe-cawe" Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Nasional
Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang 'Kompas': Sebentar Akan Menang Lagi

Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang "Kompas": Sebentar Akan Menang Lagi

Nasional
Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Nasional
Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Ungkap Cara Sindikat TPPO Menjerat Korban, Migrant Care: Dilihat yang Terdesak Ekonomi

Nasional
Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan 'Bullying' dan Gunakan Isu SARA

Ganjar Minta Relawan Tak Lakukan "Bullying" dan Gunakan Isu SARA

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Mahfud Harap Anies Dapat Tiket Pilpres, Jangan Sampai Dijegal Koalisinya Sendiri

Nasional
Pancasila Rumah (Anak) Kita

Pancasila Rumah (Anak) Kita

Nasional
Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Ganjar soal Relawan Jokowi Pecah: Saya Sangat Yakin Sebagian Besar ke Sini, Sebagian Kecil ke Sana

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Nasional
Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Mahfud Bantah Ada Upaya Pemerintah Jegal Anies Maju Capres

Nasional
Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Soal Baliho Prabowo-Jokowi, Gerindra Bantah Memasang, PDI-P Singgung soal Asumsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com