Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

KKP Ungkap Cara Agar Ekspor Perikanan Indonesia Diterima Negara Tujuan

Kompas.com - 07/05/2021, 19:17 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia.

Terbukti, total ekspor produk perikanan pada 2020 mencapai 5,2 miliar dollar AS. Sebanyak 4,84 miliar dollar AS berasal dari ikan konsumsi.

Bahkan, nilai ekspor produk perikanan periode Januari-Maret 2021 mencapai 1,27 miliar dollar AS, atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

Untuk negara tujuan ekspor utama Republik Indonesia (RI) adalah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), Uni Eropa, dan Timur Tengah.

Baca juga: Asia dan Eropa Dominasi Tujuan Ekspor Timah

Berdasarkan data 2020, sebanyak 2.191 unit pengolahan ikan (UPI) telah menembus ekspor ke 157 negara mitra. Adapun komoditas ekspor utamanya, meliputi udang, tuna, tongkol dan cakalang (TTC), cumi, kepiting-rajungan, rumput laut, hingga ikan layur.

Namun demikian, dibalik tingginya data ekspor tersebut, pelaku eksportir produk perikanan Indonesia kerap kali menerima penolakan produk.

Sebab, produk perikanan Tanah Air tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

Menurut data US Food and Drug Administration (FDA) per Desember 2020, pada 2020 terdapat 97 kasus penolakan ekspor perikanan dari Indonesia.

Baca juga: Ekspor Perikanan RI Capai Rp 72,8 Triliun pada 2020, Terbanyak ke Amerika

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menegaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah mengingatkan pentingnya jaminan mutu produk ekspor perikanan Indonesia.

Pasalnya, kualitas produk ekspor perikanan akan menentukan daya saingnya di pasar dunia.

“Jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia,” ujar Sjarief, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (7/5/2021).

Oleh karenanya, lanjut dia, kualitas harus diperhatikan guna mendukung upaya KKP meningkatkan produk perikanan Indonesia meski di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Bantu Ekspor Perikanan, Pendapatan Bisnis Internasional BNI Naik 16,8 Persen

“Harus dipastikan bahwa customer akan menerima produk berkualitas, bermutu baik, tidak tercemari kontaminasi kimia, biologi, maupun fisik yang dapat mengganggu perdagangannya," imbuh Sjarief.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam arahannya saat membuka web seminar (Webinar) Food Safety Talk bertema "Strategi Menghadapi Penolakan Produk Perikanan Indonesia' di Pasar Global di Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), Kamis (6/5/2021).

Melalui webinar ini, Sjarief berharap dapat mendorong BBRP2BKP untuk mengembangkan metodologi proses pengujian deteksi kontaminasi ikan.

Pengujian tersebut dilakukan setelah ikan ditangkap dari laut maupun hasil budidaya, sampai dengan proses ekspor.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, Nilai Ekspor Perikanan Maluku Tembus 29,5 Juta Dollar

"Sehingga tidak ada lagi negara yang menolak produk perikanan Indonesia.
Produk yang kami ekspor bukan hanya dapat langsung dikonsumsi. Banyak juga raw material diekspor," ujar Sjarief.

Oleh karena itu, sebelum pengiriman, kontaminan-kontaminan yang terkandung di dalam produk harus dipastikan kadarnya.

Sjarief mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan BBRP2BKP adalah dengan mengembangkan test kit pengujian bahan berbahaya dalam produk perikanan.

Hambatan yang dihadapi pelaku eksportir Indonesia

Sementara itu, Peneliti BBRP2BKP terkait Keamanan Pangan Dwiyitno menuturkan, hambatan umum yang dihadapi pelaku eksportir produk perikanan Indonesia adalah tidak terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

“Penolakan ekspor yang terjadi karena adanya cemaran logam berat (merkuri dan kadmium), bakteri patogen, kandungan histamin yang melebihi ambang batas, kontrol suhu yang buruk,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, terjadinya kemunduran mutu produk, produk terkontaminasi kotoran, dan cemaran obat hingga bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan atau melebihi ambang.

Dwiyitno mengaku, beberapa produk perikanan Indonesia pernah mengalami penolakan oleh beberapa negara seperti Uni Eropa, USA, Kanada dan Tiongkok.

Baca juga: Menteri Trenggono Bakal Sulap Probolinggo Jadi Sentra Ekonomi Perikanan di Jatim

Adapun produk tersebut, di antaranya seperti udang, tuna, tongkol dan cakalang (TTC) , marlin, rajungan, hingga gurita.

Dari sisi riset, Dwiyitno menjelaskan bahwa penolakan produk ekspor Indonesia dapat diantisipasi dengan melakukan monitoring secara kontinyu dan sistematis.

Hal tersebut harus didukung pula basis data dan informasi yang terintegrasi, mitigasi sumber cemaran potensial, serta efektivitas pengawasan melalui penerapan early warning dan zonasi pengelolaan kawasan.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti BBRP2BKP terkait Keamanan Pangan Radestya Triwibowo mengatakan, sumber kontaminasi dari sisi biologi dapat berasal dari perairan dan pakan tercemar, kontaminasi silang pada saat penanganan, penyimpanan, serta distribusi produk perikanan.

Baca juga: Pasarkan Produk Perikanan Secara Online, KKP Gandeng Bukalapak

Ia mencontohkan, kontaminasi bakteri E. coli, Salmonella, dan Vibrio dapat berasal dari perairan atau bahan baku yang tercemar, dan kontaminasi saat penanganan produk (dari manusia).

Lebih lanjut Radestya mengatakan, terdapat beberapa upaya untuk mencegah adanya kontaminasi tersebut.

“Caranya dengan meningkatkan jaminan mutu produk perikanan melalui sertifikasi mutu, penerapan traceability, dan penerapan sistem jaminan mutu serta keamanan pangan secara kelembagaan maupun dengan penerbitan peraturan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah dapat melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir. Hal ini guna memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan keamanannya.

Baca juga: KKP Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp 13,3 Miliar ke 4 Negara

Menurut Radestya, traceability atau ketertelusuran menjadi kunci jaminan mutu produk perikanan.

Traceability meliputi keseluruhan input dan proses dalam kegiatan penanganan dan atau pengolahan ikan, serta harus mampu mengidentifikasi asal atau sumber bahan baku dan kepada siapa produk dipasarkan atau didistribusikan (from farm-to-fork).

Dari sisi kelembagaan dan peraturan, KKP menyatakan telah melakukan berbagai langkah nyata melalui unit kerjanya.

Pertama, melaksanakan monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap produk perikanan ekspor dibawah tanggung jawab BKIPM.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 22.230 Benur ke Singapura, Kepala BKIPM: Kami Tidak Main-main!

Kedua, menyusun (harmonisasi) standar produk dan pembinaan terhadap pelaku industri perikanan di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP).

Kemudian, melaksanakan pengawasan dan pengelolaan sumber daya kelautan sebagai bahan baku industri perikanan di bawah tanggung jawab Ditjen PSDKP.

Keempat, melaksanakan penelitian dan kajian ilmiah untuk mendukung daya saing produk perikanan di pasar global, penyuluhan terhadap pelaku industri perikanan, dibawah tanggung jawab BRSDM.

KKP mengaku, saat ini tengah mengembangkan integrasi sistem telusur dan logistik ikan nasional (Stelina) sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

Baca juga: KKP Beberkan Penyebab Nelayan Vietnam Gemar Mencuri di Laut Indonesia

Melalui sistem ini, KKP berharap, informasi yang memuat neraca ikan, ketertelusuran dan aspek keamanan pangan dapat dimonitor.

Tak hanya itu, Stelina juga akan dikembangkan menjadi instrumen pemantauan impor perikanan sekaligus memuat informasi syarat ekspor ke negara-negara tujuan ekspor.

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com