Pengujian tersebut dilakukan setelah ikan ditangkap dari laut maupun hasil budidaya, sampai dengan proses ekspor.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, Nilai Ekspor Perikanan Maluku Tembus 29,5 Juta Dollar
"Sehingga tidak ada lagi negara yang menolak produk perikanan Indonesia.
Produk yang kami ekspor bukan hanya dapat langsung dikonsumsi. Banyak juga raw material diekspor," ujar Sjarief.
Oleh karena itu, sebelum pengiriman, kontaminan-kontaminan yang terkandung di dalam produk harus dipastikan kadarnya.
Sjarief mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan BBRP2BKP adalah dengan mengembangkan test kit pengujian bahan berbahaya dalam produk perikanan.
Sementara itu, Peneliti BBRP2BKP terkait Keamanan Pangan Dwiyitno menuturkan, hambatan umum yang dihadapi pelaku eksportir produk perikanan Indonesia adalah tidak terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.
“Penolakan ekspor yang terjadi karena adanya cemaran logam berat (merkuri dan kadmium), bakteri patogen, kandungan histamin yang melebihi ambang batas, kontrol suhu yang buruk,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, terjadinya kemunduran mutu produk, produk terkontaminasi kotoran, dan cemaran obat hingga bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan atau melebihi ambang.
Dwiyitno mengaku, beberapa produk perikanan Indonesia pernah mengalami penolakan oleh beberapa negara seperti Uni Eropa, USA, Kanada dan Tiongkok.
Baca juga: Menteri Trenggono Bakal Sulap Probolinggo Jadi Sentra Ekonomi Perikanan di Jatim
Adapun produk tersebut, di antaranya seperti udang, tuna, tongkol dan cakalang (TTC) , marlin, rajungan, hingga gurita.
Dari sisi riset, Dwiyitno menjelaskan bahwa penolakan produk ekspor Indonesia dapat diantisipasi dengan melakukan monitoring secara kontinyu dan sistematis.
Hal tersebut harus didukung pula basis data dan informasi yang terintegrasi, mitigasi sumber cemaran potensial, serta efektivitas pengawasan melalui penerapan early warning dan zonasi pengelolaan kawasan.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti BBRP2BKP terkait Keamanan Pangan Radestya Triwibowo mengatakan, sumber kontaminasi dari sisi biologi dapat berasal dari perairan dan pakan tercemar, kontaminasi silang pada saat penanganan, penyimpanan, serta distribusi produk perikanan.
Baca juga: Pasarkan Produk Perikanan Secara Online, KKP Gandeng Bukalapak
Ia mencontohkan, kontaminasi bakteri E. coli, Salmonella, dan Vibrio dapat berasal dari perairan atau bahan baku yang tercemar, dan kontaminasi saat penanganan produk (dari manusia).
Lebih lanjut Radestya mengatakan, terdapat beberapa upaya untuk mencegah adanya kontaminasi tersebut.
“Caranya dengan meningkatkan jaminan mutu produk perikanan melalui sertifikasi mutu, penerapan traceability, dan penerapan sistem jaminan mutu serta keamanan pangan secara kelembagaan maupun dengan penerbitan peraturan,” ucapnya.