Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Kembali Terima 8 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2020 Setelah Pelaksanaan PSU

Kompas.com - 07/05/2021, 15:29 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Gugatan itu muncul dari daerah-daerah yang diperintahkan MK untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). 

Sebelumnya MK telah memerintahkan untuk dilaksanakan PSU di 17 daerah.

Berdasarkan data yang yang terlihat di laman resmi MK, hingga Jumat (7/5/2021) pukul 13.00 WIB tercatat ada delapan gugatan sengketa Pilkada 2020.

Adapun delapan perkara itu kebanyakan mendalilkan adanya kecurangan dalam proses PSU. 

Baca juga: PSU Pilkada Sabu Raijua Digelar 7 Juli, Anggaran Penyelenggaraan Capai Rp 5,7 Miliar

Berikut daerah yang mengajukan sengketa Pilkada 2020 pasca putusan MK:

1. Sekadau

Diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomo Urut 2 Pupinus-Aloysius.

Mereka mendalilkan proses penghitungan suara PSU tidak benar dan tidak valid karena ada kesalahan yang dilakukan oleh termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

2. Rokan Hulu

Diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Hamulian-M Sahril Topan.

Mereka Mendalilkan terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Sukiman-Indra Gunawan dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Hafith Syukri-Erizal.

3. Mandailing Natal

Diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Dahlan Hasan Nasution dan H Aswin.

Mereka mendalilkan selisih perolehan suara dalan PSU disebabkan adanya larangan kampanye oleh calon nomor urut 1.

Baca juga: KPU Jadwalkan PSU untuk 15 Daerah Pilkada 2020, Ini Jadwalnya...

Kemudian ada keterlibatan ASN, perangkat pemerintah desa, dan keterlibatan penyelenggara pemilihan dan panwaslu dalam bentuk pembiaran.

4. Rokan Hulu

Diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Hafith Syukri dan Erizal. Mereka mendalilkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam PSU.

5. Labuhanbatu

Diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar.

Mereka mendalilkan adanya kecurangan dalam PSU dan atau pelanggaran yang merugikan perolehan suara pemohon secara signifikan dan menguntungkan calon lain.

6. Labuhanbatu Selatan

Diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Hasanah Harahap dan Kholil Jufri Harahap. Mereka menduga ada kecurangan TSM dalam PSU.

7. Halmahera Utara

Diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Joel B Wogono dan Said Bajak.

Baca juga: PJ Gubernur Kalsel Jelang PSU Pilkada: Setinggi Apa Pun Suhu Politik, Tetap Jaga Persaudaraan

Mereka mendalilkan terjadinya pelanggaran dalam melakukan verifikasi dan valiadasi data pemilih di tps khusus PT.NHM.

Kemudian pelanggaran di TPS 07 Rawajaya dan terjadinya pelanggaran TSM oleh pasangan calon nomor urut 1 di Desa Supu.

8. Wali Kota Banjarmasin

Diajukan oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Nomor Urut 4 yakni Ananda dan Mushaffa Zakir.

Mereka mendalilkan ketidaknetralan penyelenggara PSU dan politik uang yang TSM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com