Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sektor Esensial yang Diizinkan Beroperasi Selama Larangan Mudik

Kompas.com - 07/05/2021, 13:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan sektor esensial tetap beroperasi di kawasan aglomerasi saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ketentuan detail mengenai sektor esensial tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri

"Untuk sektor esensial detailnya sesuai Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang, tetapi Sektor Esensial Tetap Beroperasi

Dikutip dari Instruksi Mendagri yang menjadi dasar pemberlakuan PPKM mikro tahap ketujuh, sektor esensial meliputi, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi.

Kemudian, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.

Selanjutnya, bagi industri kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Baca juga: Satgas: Pemerintah Larang Mudik dalam Bentuk Apa Pun, Baik Lintas Provinsi dan Aglomerasi

Ketentuan ini berlaku di delapan wilayah aglomerasi, yakni:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Sulawesi Selatan).

2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Sumater Utara).

3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Jawa Timur).

4. Bandung Raya (Jawa Barat).

5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

6. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi (Jawa Tengah).

7. Yogyakarta Raya.

8.  Solo Raya.

Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei, Sanksi dan 8 Wilayah Aglomerasi Mudik Lokal

 

Dalam konferensi pers pada Kamis (6/5/2021), Wiku menegaskan, pemerintah melarang mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.

Namun, Wiku menuturkan, kegiatan di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan.

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi penularan Covid-19 dalam satu wilayah aglomerasi. Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com