Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Sikap Menpan-RB Dinilai Indikasi Pemerintah Dukung Pemecatan 75 Pegawai KPK

Kompas.com - 07/05/2021, 12:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang cepat berubah atas nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk bentuk dukungan pemerintah untuk memecat 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

"Sikap Menpan yang berubah dalam waktu yang sangat drastis, ya sikap itu menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah ini memang mendukung pemecatan pegawai KPK yang 75 tidak lolos tes wawasan kebangsaan itu," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Saat Menteri Tjahjo Heran Nasib 75 Pegawai KPK Diserahkan ke Kemenpan RB dan BKN

Diketahui, Tjahjo sempat bingung atas pernyataan KPK yang menunggu penjelasan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memutuskan apakah akan ada pemecatan terhadap 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.

Namun, sehari setelahnya, Tjaho berubah sikap dan mendukung proses yang dilakukan BKN dalam menindaklanjuti nasib 75 pegawai yang tak lolos tes tersebut.

Zaenur juga menilai wajar, jika sikap Tjahjo cepat berubah dalam menyikapi isu terkait 75 pegawai KPK itu.

Sebab, menurut dia, seorang politisi harus mampu bersikap dinamis menyesuaikan kepentingan politiknya.

"Kenapa cepat berubah? Namanya politisi memang harus cepat berubah agar kepentingan-kepentingan politiknya itu dapat diwujudkan," kata dia.

Baca juga: Tjahjo: Kemenpan RB Tidak Terlibat Proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Selain itu, Zaenur pun menilai Ketua KPK Firli Bahuri melakukan upaya cuci tangan saat mengatakan pihaknya akan menunggu penjelasan BKN dan Kemenpan-RB terkait kejelasan nasib 75 pegawai di Lembaga Antirasuah itu.

Menurut dia, semua pihak turut melakukan upaya cuci tangan karena tidak mau menanggung risiko politik yang besar apabila memecat 75 pegawai KPK tersebut.

"Ketua KPK juga tidak sepenuhnya mau menanggung resiko politik sehingga seakan-akan meminta saran dari Kemenpan-RB dan BKN," ucapnya.

"Jadi saya melihatnya itu adalah saling cuci tangan tetapi tujuannya sama. Tujuannya adalah untuk membuang 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan," kata dia.

Baca juga: Tjahjo Dukung BKN Tindaklanjuti 75 Pegawai KPK yang Tak Penuhi Syarat TWK

Diberitakan sebelumnya, setelah KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.

KPK masih menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan-RB dan BKN.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

Menyikapi hal tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo mempertanyakan sikap KPK terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Johan Budi: Alih Status ASN Harusnya Tak Berdampak

Ia menegaskan, persoalan itu merupakan masalah internal KPK.

"Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Kendati demikian, pada Kamis (6/5/2021), Tjahjo menegaskan, BKN akan menindaklanjuti soal 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK.

Ia juga mengatakan, kementeriannya mendukung tindak lanjut dari BKN sebagai penyelenggara tes tersebut.

"(Kementerian) PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari Peraturan KPK," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Anggota Komisi III Minta KPK Tak Pecat 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Sumber Kompas.com mengatakan, sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK merupakan pegawai yang selama ini dikenal berintegritas. 

Sebagian besar dari mereka bahkan sedang memegang sejumlah kasus besar yang ditangani KPK.

Dengan demikian, pemecatan 75 pegawai KPK dinilai sebagai bagian dari upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com