KPK masih menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan-RB dan BKN.
"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).
Menyikapi hal tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo mempertanyakan sikap KPK terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Johan Budi: Alih Status ASN Harusnya Tak Berdampak
Ia menegaskan, persoalan itu merupakan masalah internal KPK.
"Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Kendati demikian, pada Kamis (6/5/2021), Tjahjo menegaskan, BKN akan menindaklanjuti soal 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK.
Ia juga mengatakan, kementeriannya mendukung tindak lanjut dari BKN sebagai penyelenggara tes tersebut.
"(Kementerian) PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari Peraturan KPK," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Anggota Komisi III Minta KPK Tak Pecat 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Sumber Kompas.com mengatakan, sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK merupakan pegawai yang selama ini dikenal berintegritas.
Sebagian besar dari mereka bahkan sedang memegang sejumlah kasus besar yang ditangani KPK.
Dengan demikian, pemecatan 75 pegawai KPK dinilai sebagai bagian dari upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.