Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Terkait WNA Masuk di Tengah Larangan Mudik

Kompas.com - 07/05/2021, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah menjelaskan kepada publik terkait masuknya warga negara asing (WNA) asal India dan China di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran.

Menurut dia, penjelasan perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga terkait, seperti Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Pemerintah mesti menjelaskan kepada masyarakat luas terkait berita masih datangnya WNA dari India dan China, terutama yang perlu menjelaskan adalah pihak imigrasi, pihak KKP Kemenkes, dan juga dari pihak kementerian tenaga kerja atau pihak lain yang berhubungan langsung dengan kedatangan para WNA India dan China tersebut," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Imigrasi: 85 WN China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Sewaan

Adapun hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi kedatangan 85 WNA asal China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/5/2021).

Politikus Partai Golkar itu menilai, penjelasan dari pemerintah sangat diperlukan agar publik tidak berspekulasi yang menimbulkan polemik di tengah kebijakan larangan mudik.

Ia mengatakan, penjelasan dari pemerintah dapat berguna bagi masyarakat dalam memberikan kepastian informasi terkait kedatangan WNA tersebut.

"Ini penting agar publik tidak menduga-duga apa yang terjadi dan memberikan kepastian informasi. Kepastian berita yang sebenarnya karena jangan sampai yang berkembang hari ini, kan kita melarang mudik, tapi dari luar masih bisa masuk," ujarnya.

Melki pun menyinggung kebijakan larangan mudik sendiri merupakan keputusan yang diambil pemerintah dan telah berlaku sejak kemarin, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Warga China Berhasil Lolos ke Taiwan Modal Perahu Karet

Dia mengatakan, kebijakan itu diputuskan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang mana merupakan bagian dari pemerintah.

Untuk itu, Melki mendorong agar pemerintah mendudukkan perkara terkait masih datangnya WNA ke Indonesia di tengah berbagai kebijakan ketat bagi masyarakat.

"Nah, ini perlu dicek apa adanya, dan kalau memang jelas duduk perkaranya ya bisa disampaikan kepada publik, apa yang sebenarnya terjadi dengan perisitiwa ini," jelasnya.

Diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, publik dihebohkan dengan pemberitaan masuknya WNA asal India dan China beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Soal Batas Waktu WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Masih melekat dalam ingatan publik di mana ratusan WNA India masuk ke Indonesia pada pertengahan April 2021 di tengah melonjaknya kasus mutasi virus corona di India.

Terbaru, pada Selasa (4/5/2021), sebanyak 85 WNA asal China tiba di Indonesia. Hal ini pun dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com