Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Terkait WNA Masuk di Tengah Larangan Mudik

Kompas.com - 07/05/2021, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah menjelaskan kepada publik terkait masuknya warga negara asing (WNA) asal India dan China di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran.

Menurut dia, penjelasan perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga terkait, seperti Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Pemerintah mesti menjelaskan kepada masyarakat luas terkait berita masih datangnya WNA dari India dan China, terutama yang perlu menjelaskan adalah pihak imigrasi, pihak KKP Kemenkes, dan juga dari pihak kementerian tenaga kerja atau pihak lain yang berhubungan langsung dengan kedatangan para WNA India dan China tersebut," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Imigrasi: 85 WN China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Sewaan

Adapun hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi kedatangan 85 WNA asal China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/5/2021).

Politikus Partai Golkar itu menilai, penjelasan dari pemerintah sangat diperlukan agar publik tidak berspekulasi yang menimbulkan polemik di tengah kebijakan larangan mudik.

Ia mengatakan, penjelasan dari pemerintah dapat berguna bagi masyarakat dalam memberikan kepastian informasi terkait kedatangan WNA tersebut.

"Ini penting agar publik tidak menduga-duga apa yang terjadi dan memberikan kepastian informasi. Kepastian berita yang sebenarnya karena jangan sampai yang berkembang hari ini, kan kita melarang mudik, tapi dari luar masih bisa masuk," ujarnya.

Melki pun menyinggung kebijakan larangan mudik sendiri merupakan keputusan yang diambil pemerintah dan telah berlaku sejak kemarin, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Warga China Berhasil Lolos ke Taiwan Modal Perahu Karet

Dia mengatakan, kebijakan itu diputuskan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang mana merupakan bagian dari pemerintah.

Untuk itu, Melki mendorong agar pemerintah mendudukkan perkara terkait masih datangnya WNA ke Indonesia di tengah berbagai kebijakan ketat bagi masyarakat.

"Nah, ini perlu dicek apa adanya, dan kalau memang jelas duduk perkaranya ya bisa disampaikan kepada publik, apa yang sebenarnya terjadi dengan perisitiwa ini," jelasnya.

Diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, publik dihebohkan dengan pemberitaan masuknya WNA asal India dan China beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Soal Batas Waktu WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Masih melekat dalam ingatan publik di mana ratusan WNA India masuk ke Indonesia pada pertengahan April 2021 di tengah melonjaknya kasus mutasi virus corona di India.

Terbaru, pada Selasa (4/5/2021), sebanyak 85 WNA asal China tiba di Indonesia. Hal ini pun dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com