JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan keputusan atas nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) usai mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pimpinan KPK akan menyampaikan keputusan tersebut kepada orang yang bersangkutan.
“Kebijakan terhadap 75 TMS akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada yang bersangkutan,” ucap Bima kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
Bima menegaskan, keputusan itu akan disampaikan setelah KPK berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menurutnya, keputusan itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat pimpinan KPK yang akan menjelaskan setelah berkoordinasi dengan Kemenpan (RB) dan BKN,” ujarnya.
Lebih lanjut Bima menuturkan, hasil TWK sudah jelas menyimpulkan ada pegawai yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Soal Uji Formil UU KPK, Ahli: Tak Hanya KPK, MK Juga Mati
Adapun hasil tes tersebut, kata Bima, sudah valid.
“Keputusannya sudah jelas yang MS dan TMS. Itu hasil test IMB68 yang valid,” tuturnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, penjelasan Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021) sudah benar.
Untuk menindaklanjuti 75 pegawai yang tak lolos tes alih status menjadi ASN, KPK akan menunggu penjelasan dari Kemenpan-RB dan BKN.
Tes tersebut merupakan bagian peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tjahjo menegaskan, BKN akan menindaklanjuti soal 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK.
“Nanti ada proses dari BKN,” kata Tjahjo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Ia juga mengatakan, kementeriannya mendukung tindak lanjut di BKN.
Baca juga: Laode Kecewa MK Tolak Permohonan Uji Formil UU KPK