Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Jadi Momentum Evaluasi Alutsista Milik TNI

Kompas.com - 07/05/2021, 07:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 dianggap menjadi momentum untuk mengevaluasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, insiden tersebut juga menjadi acuan untuk menyiapkan langkah-langkah memodernisasi kapal selam yang dimiliki TNI Angkatan Laut.

"Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi tentang kondisi alutsita TNI khusunya kapal selam yang dimiliki TNI Angkatan Laut dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melanjutkan modernisasi kapal selam," kata Hadi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (6/5/2021).

Selain Hadi, hadir pula Kepala Staf Angkatan Laut Lakasmana Yudo Margono dalam rapat yang membahas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala, kondisi terkini alutsista TNI AL, serta rencana modernisasi alutsista TNI AL itu.

Hadi menuturkan, tenggelamnya KRI Nanggala merupakan kehilangan besar bagi bangsa Indonesia karena 53 prajurit terbaik TNI gugur dalam peristiwa itu.

Baca juga: Panglima TNI: Tenggelamnya KRI Nanggala Kehilangan bagi Kita Semua

"Kita tidak hanya kehilangan alutsista strategis tetapi juga kehilangan 53 prajurit terbaik yang telah gugur dan selamanya tidak akan pernah kembali kepada keluarga mereka," ujar Hadi.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut juga menjadi pelajaran berharaga bahwa tugas seorang prajurit TNI mengandung risiko yang sangat tinggi.

"Di samping untuk menghadapi musuh, juga harus menghadapi kondisi alam yang bukan menjadi ruang hidupnya, sebagaimana dialami para awak kapal selam," kata Hadi.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, insiden tenggelamnya KRI Nanggala harus menjadi bahan introspeksi terkait sistem perahanan yang andal.

"Insiden KRI Nanggala 402 ini dapat menjadi intropeksi bagi kita semua, untuk mempersiapkan sistem pertahanan negara yang handal, termasuk menjamin keamanan dan keselamatan prajurit dalam menjalankan tugas," kata Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR.

Ia mengatakan, isu tersebut merupakan salah satu permasalahan yang mesti menjadi perhatian oleh alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

Baca juga: KSAL Sebut KRI Nanggala Sudah Terbiasa Latihan Menembak Torpedo

Masih layak

Dalam paparannya di hadapan Komisi I DPR, Yudo menyatakan, KRI Nanggala masih layak pakai sebelum karam saat hendak mengikuti latihan penembakan torpedo di perairan utara Bali.

Yudo menuturkan, kapal buatan Jerman itu juga telah mengikuti latihan Gladi Tugas Tempur Pangkalan (Glagaspur) tingkat 1 dan 2 pada Juli-Agustus 2020 lalu yang menjadi syarat bagi kapal untuk melanjutkan latihan di tingkat berikutnya.

"Sehingga dri sisi kesiapan latihan, KRI Nanggala masih layak untuk melaksanakan latihan karena sudah diuji, sudah ditugas tempur tingkat 1 maupun tingkat 2," kata Yudo.

Yudo mengungkapkan, KRI Nanggala pun telah terbiasa melaksanakan latihan perang dengan menembakkan torpedo SUT.

Ia menjelaskan, sejak pertama kali beroperasi, KRI Nanggala sudah melaksanakan 17 kali latihan penembakan torpedo SUT, baik dengan kepala latihan maupun kepala perang.

"Dan dua kali melaksanakan penembakan kepala perang mengenai sasaran dan sasaran tenggelam," ujar Yudo.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, Panglima: Waktu yang Tepat Evaluasi Kondisi Alutsista TNI

Yudo menambahkan, setelah menjalani perawatan overhaul di Korea Selatan pada 2012, KRI nanggala selalu mengikuti proses pemeliharaan tingkat menengah setiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com