JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, Yusuf Iskandar alias Jerry, Kamis (6/5/2021).
Yusuf ditangkap Densus 88 di Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Jumat (7/5/2021).
Yusuf masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak awal April lalu.
Penetapannya sebagai DPO berdasarkan pengembangan penangkapan sejumlah teroris di Jakarta.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar, Terkait Penangkapan Munarman
Ramadhan mengatakan, Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Selain itu, Yusuf mengetahui pembelian remote dan aseton.
"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," ujarnya.
Saat ini, Yusuf dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani interogasi.
Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap sejumlah buron teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.