JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kelompok kerja (Pokja) yang lebih komprehensif untuk memastikan kewarganegaraan calon kepala daerah.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan guna mencegah kasus kewarganegaraan ganda seperti di Pilkada Sabu Raijua kembali terulang.
"Ke depan harus dikembangkan bahwa harus lebih banyak lembaga lain untuk memastikan calon ini orang asing atau tidak," kata Abhan dalam diskusi daring, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Selain itu, Abhan juga menyarakan agar KPU memperjelas soal kewarganegaraan calon peserta pilkada melalui Peraturan KPU (PKPU).
Sehingga masalah pencalonan kepala daerah seperti di Sabu Raijua bisa dicegah.
"Karena soal data kependudukan dan data kewarganegaraan ini kan beda. Ini saya kira ini yang perlu di keluarkan," ujar dia.
Abhan juga memberi beberapa catatan yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, salah satunya adalah melakukan sinkronisasi PKPU dan Peraturan Bawaslu.
Kemudian memastikan integritas dan kapasitas jajaran petugas ad hoc agar tidak ada lagi kesalahan yang bersifat teknis dalam pelaksanan pemilu.
Baca juga: Persiapan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kirim Tim Cek Masalah di Nabire
"Berikutnya adalah kesediaan rangka dan kesediaan infrastruktur telekomunikasi. Kita melihat tahun kemarin KPU mau melaksanaan Sirekap. Tetapi faktanya pada hari pemungutan tidak bisa di jalankan," ungkapnya.
Sedangkan hal terakhir yang harus disiapkan di Pemilu 2024 adalah komunikasi dan konsolidasi intensif antar penyelenggara pemilu dan stake holder lainnya.
"Saya kira ini perlu agar tidak terjadi banyak masalah di dalam pelaksanaan tahapan ke depan pemilu tahun 2024," ucap Abhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.