Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Larangan Mudik Jangan Ditafsirkan Macam-macam

Kompas.com - 06/05/2021, 22:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta aturan larangan mudik Lebaran 2021 tidak dinarasikan dan ditafsirkan macam-macam.

Menurut Doni, keputusan itu sudah mutlak diambil oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

“Komando Bapak Presiden jelas, yaitu larangan mudik. Jangan lagi dinarasikan aneh-aneh. Jangan pula ditafsir macam-macam. Dilarang artinya ya dilarang, tidak boleh mudik,” kata Doni saat mengunjungi Kota Palembang untuk memantau penaggulangan arus mudik dan penyebaran virus corona dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku, Tiga Maskapai Masih Beroperasi dari Bandara Soekarno-Hatta

Doni menjelaskan saat ini Provinsi Sumatera Selatan menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penularan Covid-19.

Berdasarkan data 4 Mei 2021, jumlah kasus aktif di Sumatera Selatan mencapai 1.417 kasus atau sebesar 6,78 persen. Angka itu berada di atas kasus aktif nasional yang sebesar 5,88 persen.

Selain itu angka kesembuhan di Sumatera Selatan juga leih rendah dari angka kesembuhan nasional.

Saat ini terdapat 18.449 kasus sembuh di Sumatera Selatan atau setara dengan 88,30 persen. Sementara angka sembuh nasional adalah 91,39 persen.

Adapun angka pasien meninggal akibat Covid-19 di Sumatera Selatan juga diatas rata-rata kasus meninggal nasional. Di Sumatera selatan sebanyak 1.033 pasien tutup usia atau setara dengan 4,93 persen, sedangkan di nasional angkanya hanya 2,47 persen.

“Beberapa bulan lalu, Sumatera Selatan relative landai. Tapi hari ini, sudah menunjukan tren naik, bahkan menempati urutan ketiga nasional. Jadi saya tekankan, jamgan anggap enteng Covid-19,” tegas Doni.

Doni juga meminta Pemerintah Daerah Sumatera Selatan segera melakukan koordinasi antar lembaga untuk menurunkan jumlah peningkatan penyebaran virus corona.

Ia meminta Pemda Sumatera Selatan menyediakan sarana isolasi untuk mayarakat yang tertular Covid-19.

“Bapak Wagub, harap berkoordinasi dengan Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, dan Forkopimda lainnya untuk menyediakan sarana karantina. Lebih baik sedia payung sebelum hujam, daripada menyesal kemudian tiada guna,” imbuhnya.

Doni juga meminta masyarakat untuk tidak mudik, karena fasilitas kesehatan di daerah tidak selengkap di pusat.

Jika masyarakat tetap nekat melakukan mudik, Doni khawatir upaya pengendalian pandemi Covid-19 akan sulit tercapai.

“Negara yang semula landai bahkan hampir bisa mengendalikan Covid-19, hanya karena perayaan tradisi, pelonggaran kegiatan olahraga, mendadak (kasus penularan) melonjak mengerikan. Kalau sudah seperti itu, sangat sulit mengendalikan. Berapa pun biaya tidak akan pernah cukup,” pungkasnya.

Sebagai informasi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang.

Baca juga: Soal Larangan Mudik di Jabodetabek, Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen (Pol) Arief Sulistyanto menyebut polisi akan menindak tegas masyarakat yang melanggar peraturan larangan mudik.

Pihak kepolisian akan menyetop pemudik dan melakukan tes Covid-19 dengan metode swab antigen atau GeNose C-19.

Jika hasilnya positif maka warga tersebut akan dikarantina, sementara jika hasilnya negatif, warga akan tetap diminta putar balik kembali ke kota tempat ia berangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com