Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Kehilangan bagi Kita Semua

Kompas.com - 06/05/2021, 21:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 menjadi kehilangan bagi bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Hadi saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

"Peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 beserta 53 prajurit terbaik TNI Angkatan Laut di perairan utara Bali pada 21 April 2021 yang lalu merupakan kehilangan bagi kita semua," ujar Hadi dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Kamis sore.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, Panglima: Waktu yang Tepat Evaluasi Kondisi Alutsista TNI

Hadi mengatakan bahwa TNI tidak hanya kehilangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis, tetapi juga kehilangan 53 prajurit terbaik yang telah gugur dan selamanya tidak akan pernah kembali kepada keluarga mereka.

Lebih lanjut mantan Kepala Staf Angkatan Udara ini mengatakan, atas peristiwa tersebut, pemerintah telah memberikan penghargaan kepada para prajurit tersebut dengan memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda jasa bintang Jalasena.

"Pemerintah juga memberikan beasiswa kepada seluruh putra dan putri para prajurit tersebut sampai setingkat S-1. Seluruh hak ahli waris juga telah diberikan," katanya.

Hadi juga menyampaikan, tenggelamnya KRI Nanggala-402 merupakan insiden dan menjadi pelajaran yang sangat berharga bahwa tugas sebagai seorang prajurit TNI mengandung risiko yang sangat tinggi.

"Di samping untuk menghadapi musuh, juga harus menghadapi kondisi alam yang bukan menjadi ruang hidupnya, sebagaimana yang dialami oleh para awak kapal selam," ujar Panglima.

Menurut Panglima TNI, saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi tentang kondisi alutsista TNI, khususnya kapal selam yang dimiliki TNI Angkatan Laut dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melanjutkan modernisasi kapal selam.

"Rapat Kerja siang ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi TNI untuk memberikan penjelasan kepada para wakil rakyat yang terhormat terkait tenggelamnya KRI Nanggala, kondisi alutsista TNI AL dan rencana modernisasi ke depan," tuturnya.

Baca juga: KSAL Sebut KRI Nanggala Sudah Terbiasa Latihan Menembak Torpedo

Seperti diketahui bersama KRI Nanggala 402 hilang kontak dan dinyatakan tenggelam saat melaksanakan latihan di perairan utara Bali 21 April 2021.

Saat itu dijadwalkan KRI Nanggala akan melaksanakan penembakan torpedo. Latihan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kesiapan operasional prajurit dan satuan.

Hingga kini, tim SAR baik dari dalam negeri dan luar negeri masih terus berupaya mengevakuasi KRI Nanggala-402 yang tenggelam di kedalaman 838 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com