JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menceritakan soal sulitnya mengolah sampah di daerah menjadi sumber energi listrik.
Bahkan, Presiden mengakui dirinya sendiri belum dapat merealisasikan hal itu sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PSTL) di TPA Benowo, Surabaya, Kamis (6/5/2021).
"Proses pengolahan sampah yang sebentar lagi akan kita lihat ini sudah sejak 2018 lalu saya siapkan Perpresnya, saya siapnya PP-nya," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Paniai
"Untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak 2008 saat saya masih jadi wali kota, kemudian menjadi gubernur, kemudian menjadi presiden tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah, dari sampah ke (energi) listrik," jelasnya.
Padahal, Jokowi memiliki keinginan untuk melakukan pengolahan seperti itu sejak masih menjadi Wali Kota Solo.
Oleh karena itu, saat menjadi Presiden, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang investasi kemudian Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang tarif listrik.
Tujuannya, untuk memberi kepastian supaya pemerintah daerah berani mengeksekusi pengolahan sampah menjadi sumber daya energi.
Menurut Jokowi, pemda sering ragu untuk mengeksekusi karena berbenturan dengan dasar hukum yang saat itu tidak jelas.
"Dulu itu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena apa ? Payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit," ungkapnya.
Selain dua Perpres di atas, pemerintah saat ini telah menerbitkan PP tentang pengelolaan barang daerah.
Berbagai aturan tersebut diharapkan bisa semakin memudahkan pemda untuk mengeksekusi pengelolaan sampah.
Baca juga: Survei LP3ES: 63,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin
Kepala negara kemudian mengapreaisasi kerja cepat pemerintah Kita Surabaya dalam menyelesaikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Dari tujuh kota yang ditunjuk pemerintah, Kota Surabaya menjadi yang pertama menyelesaikan proyek itu.
"Ini selesai yang pertama. Dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Perpres, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju-mundur kurang urusan masalah barnag daerah dan sebagainya," tutur Jokowi.
"Sehingga sekali lagi saya acungkan dua jempol untuk Pemkot Surabaya, juga wali lota lama maupun wali kota baru. Sekali lagi ini tidak mudah karena saya mengalami, saya gonta-ganti urusan Perpres urusan PP, " lanjutnya.
Pergantian berbagai aturan itu menurut Jokowi agar semua kota di Indonesia dapat melakukan pengolahan sampah menjadi sumber energi.
Baca juga: Wujudkan Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan, Risma Dapat Acungan Dua Jempol dari Jokowi
Selain itu, agar pengelolaan sampah di kota bisa berjalan dengan baik dan tidak merugikan banyak pihak.
"Karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah jadi listrik. Bukan itu," tegas Jokowi.
"Tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah soal pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk lalu saat hujan menghasiljan limbah. Nanti kota-kota lain akan saya perintahkan untuk sudahlah enggak usah ruwet-ruwet, tiru dan pakai seperti yang di Surabaya," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.