Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jokowi Tak Bisa Realisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Sejak Jabat Wali Kota

Kompas.com - 06/05/2021, 19:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menceritakan soal sulitnya mengolah sampah di daerah menjadi sumber energi listrik.

Bahkan, Presiden mengakui dirinya sendiri belum dapat merealisasikan hal itu sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PSTL) di TPA Benowo, Surabaya, Kamis (6/5/2021).

"Proses pengolahan sampah yang sebentar lagi akan kita lihat ini sudah sejak 2018 lalu saya siapkan Perpresnya, saya siapnya PP-nya," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Paniai

"Untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak 2008 saat saya masih jadi wali kota, kemudian menjadi gubernur, kemudian menjadi presiden tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah, dari sampah ke (energi) listrik," jelasnya.

Padahal, Jokowi memiliki keinginan untuk melakukan pengolahan seperti itu sejak masih menjadi Wali Kota Solo.

Oleh karena itu, saat menjadi Presiden, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang investasi kemudian Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang tarif listrik.

Tujuannya, untuk memberi kepastian supaya pemerintah daerah berani mengeksekusi pengolahan sampah menjadi sumber daya energi.

Menurut Jokowi, pemda sering ragu untuk mengeksekusi karena berbenturan dengan dasar hukum yang saat itu tidak jelas.

"Dulu itu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena apa ? Payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit," ungkapnya.

Selain dua Perpres di atas, pemerintah saat ini telah menerbitkan PP tentang pengelolaan barang daerah.

Berbagai aturan tersebut diharapkan bisa semakin memudahkan pemda untuk mengeksekusi pengelolaan sampah.

Baca juga: Survei LP3ES: 63,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin

Kepala negara kemudian mengapreaisasi kerja cepat pemerintah Kita Surabaya dalam menyelesaikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dari tujuh kota yang ditunjuk pemerintah, Kota Surabaya menjadi yang pertama menyelesaikan proyek itu.

"Ini selesai yang pertama. Dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Perpres, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju-mundur kurang urusan masalah barnag daerah dan sebagainya," tutur Jokowi.

"Sehingga sekali lagi saya acungkan dua jempol untuk Pemkot Surabaya, juga wali lota lama maupun wali kota baru. Sekali lagi ini tidak mudah karena saya mengalami, saya gonta-ganti urusan Perpres urusan PP, " lanjutnya.

Pergantian berbagai aturan itu menurut Jokowi agar semua kota di Indonesia dapat melakukan pengolahan sampah menjadi sumber energi.

Baca juga: Wujudkan Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan, Risma Dapat Acungan Dua Jempol dari Jokowi

Selain itu, agar pengelolaan sampah di kota bisa berjalan dengan baik dan tidak merugikan banyak pihak.

"Karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah jadi listrik. Bukan itu," tegas Jokowi.

"Tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah soal pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk lalu saat hujan menghasiljan limbah. Nanti kota-kota lain akan saya perintahkan untuk sudahlah enggak usah ruwet-ruwet, tiru dan pakai seperti yang di Surabaya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com