Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Provinsi Catat Kenaikan Kasus Covid-19 dan Penurunan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/05/2021, 17:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap, lima provinsi mengalami tren kenaikan kasus aktif Covid-19 selama 4 minggu terakhir atau 11 April-2 Mei 2021.

Di saat bersamaan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di 5 provinsi tersebut mengalami penurunan.

"Lima provinsi ini menjadi perhatian karena tidak hanya kasus aktifnya yang mengalami tren kenaikan, namun juga angkanya melebihi persen kasus aktif nasional," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang, tetapi Sektor Esensial Tetap Beroperasi

Provinsi Riau mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 5 persen sejak 11 April. Hal ini diikuti dengan kenaikan kasus aktif sebesar 6 persen selama 4 minggu terakhir.

Kemudian, Kepulauan Riau mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 4 persen sejak 18 April, diikuti dengan kenaikan kasus aktif mencapai 8 persen.

Lalu, Sumatera Barat mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 2 persen sejak 25 April, diikuti kenaikan kasus aktif hingga 2 persen.

Sedangkan Sumatera Selatan mengalami penurunan sebesar 3 persen pada kepatuhan menjaga jarak sejak 11 April, yang diikuti dengan kenaikan kasus aktif hingga 2 persen sejak 18 April.

"Terakhir, Sulawesi Tengah mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 30 persen yang diikuti dengan kenaikan kasus aktif sebesar 1 persen," terang Wiku.

Menurut Wiku, hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan berpengaruh signifikan pada kenaikan kasus aktif virus corona.

"Kepatuhan protokol kesehatan seharusnya dapat selalu ditingkatkan dan dipantau melalui posko di tingkat desa atau kelurahan," ujarnya.

Wiku menyebut, pada 5 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif sekaligus penurunan kepatuhan protokol kesehatan ini jumlah posko penanganan Covid-19 yang terbentuk relatif sedikit, berkisar antara 40-80 posko.

Baca juga: Soal Shalat Id di Zona Hijau dan Kuning, Menag: Wajib Koordinasi Pemda hingga Satgas Covid-19

Padahal, beberapa provinsi sudah membentuk posko penanganan Covid-19 hingga ke tingkat kelurahan dalam jumlah banyak. Provinsi-provinsi ini pun disebut mengalami penurunan kasus aktif Covid-19 dalam 4 minggu terakhir.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Wiku meminta agar kelima provinsi tersebut menambah jumlah posko penanganan Covid-19 di daerah.

"Masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam seluruh prosesnya, dari mulai pembentukan posko, pelaksanaan fungsi posko, dan juga menjaga kepatuhan protokol kesehatan agar kenaikan kasus aktif seperti ini bisa cepat diatasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com