Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik 100 Hari Kerja Kapolri, Kontras: Tak Ada Perbaikan Penegakan Hukum dan HAM

Kompas.com - 06/05/2021, 15:46 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan catatannya mengenai 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sejak 27 Januari 2021.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, selama 100 hari ini, belum ada perbaikan dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik. Kami melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital," kata Rivanlee dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Salah satu program kapolri yang disoroti Kontras yaitu virtual police (polisi virtual) yang mulai aktif pada pertengahan Februari 2021. Virtual police digagas Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Kontras Nilai Pernyataan Ketua MPR soal Papua Tak Cerminkan Etik Menjunjung HAM

Pelaksanaan tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

Namun, menurut Rivanlee, virtual police malah menjadi alat represi baru di dunia digital.

"Operasi virtual police justru bersifat menindak dan mengatur ekspresi warga negara. Padahal penindakan seharusnya dilakukan kepada mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosial," tuturnya.

Selanjutnya, soal program dukungan dalam penanganan Covid-19. Rivanlee berpendapat kepolisian sangat diskriminatif dalam menangani kerumunan yang terjadi di berbagai daerah.

Ia mengatakan, penanganan Covid-19 jadi dalih penangakapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa.

Baca juga: Soroti Kehadiran Min Aung Hlaing, Kontras: Indonesia Apologetik kepada Pelanggar HAM

"Namun, sikap berbeda dari kepolisian pada kerumuman yang disebabkan karena kedatangan Presiden Joko Widodo. Kepolisian tidak menindaklanjuti dan tidak menerapkan sanksi atas kejadian tersebut," kata dia.

Hal lain yang jadi catatan Kontras adalah program penguatan fungsi pengawasan di internal kepolisian.

Rivanlee mengatakan, berbagai pelanggaran baik etik, disiplin, maupun pidana yang dilakukan anggota polisi terus mengalami kenaikan.

"Belum sampai empat bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran kode etik profesi polisi (KEPP), dan 147 pelanggaran pidana," ujar Rivanlee.

Karena itu, Kontras mendorong agar kapolri segera melakukan perbaikan institusi Polri secara signifikan dan revolusioner kepada konsep kepolisian demokratis. Selain itu, mengedepankan langkah-langkah humanis dalam mencapai tujuan hukum dan ketertiban.

"Berikutnya meningkatkan profesionalisme insitusi kepolisian dengan cara mengedepankan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum. Kepolisian juga harus memperketat pengawasan di setiap satuan tingkatan guna mempersempit ruang pelanggaran dan kesewenang-wenangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com