Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sempat Keberatan Eks Ketum FPI Jadi Saksi Meringankan Rizieq Shihab

Kompas.com - 06/05/2021, 14:09 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) sempat menyatakan keberatan terhadap eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis yang jadi saksi meringankan Rizieq Shihab dalam perkaraan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, Sabri Lubis merupakan salah satu terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut JPU, berdasarkan KUHAP, saksi semestinya tidak memiliki kepentingan terkait perkara yang disidangkan.

Namun, majelis hakim yang diketuai Suparman Nyompa menilai keberatan yang disampaikan JPU terhadap Sabri Lubis tidak berdasar.

"Setelah kami bermusyawarah, bahwa kalau kita mengacu kepada KUHAP, ini tidak ada larangan dalam KUHAP. Tidak ada larangan karena sebagaimana disampaikan tim kuasa hukum, ini berkas perkaranya berbeda," kata Suparman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Ketum PA 212 Sebut Rizieq Shihab Sering Beri Arahan soal Protokol Kesehatan dari Arab Saudi

Kasus kerumunan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq tercatat dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Sementara itu, Sabri Lubis merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan berkas perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Selain menghadirkan Sabri Lubis sebagai saksi meringankan, tim kuasa hukum Rizieq juga menghadirkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dalam persidangan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com