Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, Puan Lantik 2 Anggota DPR Pergantian Antarwaktu

Kompas.com - 06/05/2021, 13:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5/2021) salah satunya mengagendakan acara pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Adapun anggota dewan yang digantikan adalah almarhum Bambang Suryadi yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.

Bambang Suryadi diketahui meninggal dunia pada 4 Januari 2021.

Pengganti Bambang Suryadi di DPR adalah Itet Tridjajati yang juga berasal dari dapil Lampung II.

Selain itu, DPR juga melakukan pengucapan sumpah atau janji anggota DPR PAW terhadap Ali Mufhti yang menggantikan almarhum Gatot Sudjito.

Gatot merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar yang meninggal dunia pada 18 Januari 2021. Gatot berasal dari dapil Jawa Timur VII.

Baca juga: Buka Masa Sidang, Puan Tegaskan DPR dan Pemerintah Buka Ruang Partisipasi Publik Bahas RUU Prioritas 2021

Pelaksanaan pelantikan terhadap keduanya pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Itet Tridjajati dan Ali Mufhti.

Puan menanyakan kesediaan keduanya untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam untuk Ali Mufhti, dan agama Katolik untuk Itet Tridjajati.

"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara-saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?," tanya Puan.

"Bersedia," jawab Itet dan Ali.

Selanjutnya, politikus PDI-P itu mengingatkan kepada keduanya bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

Ia mengatakan, dalam sumpah jabatan tersebut, Itet dan Ali juga wajib bertanggungjawab pula dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, 246 Anggota Dewan Hadir Virtual, 65 Hadir Langsung

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah janji yang akan saya pandu," ujar Puan.

"Bagi saudara yang beragama Islam, Demi Allah saya bersumpah. Bagi saudara yang beragama Katolik, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," lanjut Puan yang diikuti oleh sumpah dan janji dari Itet dan Ali.

Usai pelantikan tersebut, acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh pimpinan DPR kepada Itet dan Ali, dan foto bersama.

Dengan demikian, mulai hari ini, Itet Tridjajati dan Ali Mufhti resmi menggantikan almarhum Bambang Suryadi dan Gatot Sudjito di DPR untuk periode 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com