Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Agar Tepat Sasaran, Penyerahan Bansos Butuh Proses dan Padan dengan NIK

Kompas.com - 06/05/2021, 12:25 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sistem penyerahan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi KPK guna mendukung penyaluran bansos secara transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

Hal senada dikatakan oleh Koordinator Divisi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Sukmareni.

Ia menyatakan, bansos dari Kemensos yang diberikan kepada warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) harus padan dengan NIK.

Baca juga: Dukcapil Kembali Masifkan Perekaman KTP-el untuk Suku Anak Dalam

“Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga KAT SAD berpindah tempat. Ini berimbas terhadap bantuan dari Kemensos yang diberikan secara bertahap bagi penduduk dengan NIK,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Seperti diketahui, Kemensos saat ini terus melakukan pemberdayaan KAT SAD melalui bansos.

Kegiatan sosial tersebut dilakukan Kemensos dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO).

Sebagai gerakan awal, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Zudan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemda, serta LSM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam

Soal penyaluran bansos, Kemensos mengaku, setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data.

Adapun tujuannya agar bisa mendapatkan NIK, sehingga bisa diakses dengan berbagai bansos dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Menurut Kemensos, ada sebagian kecil pihak tidak paham situasi dan kondisi lapangan. Pihak ini lalu menyatakan belum menerima paket bansos dari kementerian dan menilai sebagai tindakan inkonsistensi.

Padahal, daftar peserta penerima paket bansos masih dalam proses perekaman data yang butuh waktu.

Baca juga: Cair Awal Mei, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Sukmareni mengaku, di lapangan masih ada kendala dalam perekaman data dan yang lainnya. Namun, Kemensos cukup cepat merespons dan berkoordinasi untuk dicarikan solusi agar permasalahan bisa segera diatasi.

Sukmareni mencontohkan, seperti pengejaan nama warga KAT SAD bukan perkara mudah, karena apa yang diucapkan dan ditulis sering berbeda. Hal ini butuh proses dan waktu penyelesaiannya.

“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Hal ini termasuk kendala karena warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Sukmareni.

Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com