Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesimistis Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Kecuali Ada Keajaiban

Kompas.com - 06/05/2021, 08:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, pesimistis Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU KPK hasil revisi.

Sebab, sejak awal UU tersebut ditolak masyarakat, Jokowi telah menyatakan keengganannya untuk menerbitkan perppu.

Padahal, seandainya perppu diterbitkan, kontroversi UU Nomor 19 Tahun 2019 itu akan berakhir.

"Presiden kemudian bisa mengeluarkan perppu untuk menghentikan seketika proses ini. Tapi saya tidak yakin karena kan sudah pernah diminta," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

"Kecuali timbul keajaiban, lalu presiden mengeluarkan perppu. Selesai lah masalahnya," tuturnya.

Feri pun menilai bahwa presiden pihak yang semestinya paling bertanggung jawab terhadap kegaduhan yang ditimbulkan UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Azyumardi Azra Yakin Jokowi Tak Akan Keluarkan Perppu KPK Pasca-putusan MK

Sebab, seandainya berkehendak, sejak awal ia bisa menolak rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Sesaat setelah revisi UU KPK disahkan pun, presiden dapat bergegas menerbitkan perppu. Tetapi, desakan masyarakat nyatanya tak membuat kepala negara bersedia membatalkan UU tersebut.

Feri menyebut, perppu bisa saja diterbitkan saat ini seandainya presiden ingin menyelamatkan KPK.

"Presiden paling bertanggung jawab terhadap kerusakan ini dan tentu kalau presiden masih punya hati nurani ya harusnya ada upaya hukum yang dilakukan presiden untuk menghentikan semua ini," katanya.

Feri menilai, presiden menjadi bagian dari pihak yang berupaya melemahkan KPK.

Upaya pelemahan ini tidak hanya saja datang dari lembaga eksekutif, tetapi juga legislatif yakni DPR, dan yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pikir jelas ini bagian dari rencana, bukan melemahkan, bahkan memusnahkan KPK," kata Feri.

Baca juga: Mengingat Lagi Saat Jokowi Ingkar Janji soal Perppu KPK...

Untuk diketahui, sejak awal revisi UU KPK disahkan September 2019, muncul penolakan dari berbagai kalangan.

Banyak pihak meminta agar presiden mencabut UU tersebut. Jokowi pun sempat menyatakan mempertimbangkan penerbitan perppu.

Hal ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (26/9/2021) silam.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," tuturnya.

Namun, sebulan berselang, Jokowi berubah sikap. Ia memastikan tak akan menerbitkan perppu KPK.

Jokowi beralasan ingin menghormati proses uji materi UU KPK hasil revisi yang kala itu masih bergulir di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com