Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Edhy Prabowo Sebut Lebih Banyak Rugi Ketika Ekspor Benur

Kompas.com - 06/05/2021, 07:23 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Terpidana kasus dugaan korupsi benih benur lobster (BBL) Suharjito mengklaim bisnis ekspor benih lobster tidak menguntungkan.

Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPPP) sekaligus penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ini mengatakan hanya menerima keuntungan Rp 40 juta.

“Jadi usaha BBL ini enggak ada untung, enggak ada untung. Saya sendiri 12 kali ekspor cuma untung Rp 40 juta, yang lainnya rugi,” katanya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/5/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Kerugian itu, lanjut Suharjito, diakibatkan oleh dua hal. Pertama, risiko bisnis yang membuat harga benur berkurang. Kedua, harga benur yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlalu mahal.

Suharjito mengungkapkan semestinya harga satu ekor BBL adalah Rp 300 , namun KKP menetapkannya menjadi Rp 1.800 per ekor karena ada hitungan pembayaran ke PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) sebagai perusahaan kargo yang melakukan ekspor.

“Jadi sebelumnya itu kita sudah hitung sampai plastiknya kita hitung. Kita kan memang bisnis, sudah kita menghitung itu kemahalan,” tuturnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Keterlibatan Prabowo Subianto dalam Korupsi Benih Lobster

Di hadapan majelis hakim Suharjito mengaku tidak punya pilihan untuk mundur dalam melakukan ekspor tersebut, lantaran komitmen antara KKP dan PT ACK sudah terbentuk.

“Karena itu tidak ada suatu pilihan. Karena waktu saya bergabung sama Pak Chandra Astan (Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik) di kantor saya itu memberitahu selaku ketua asosiasi Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia) yang pasti terima keluhan dari anggota. Nah itu saya bertemu lalu Chandra cerita untuk ACK itu sudah komitmen dengan pihak KKP sehingga harganya Rp 1.800,” kata Suharjito.

Selain itu kerugian bisnis ekspor BBL terjadi karena pihak pembeli BBL sudah memperkirakan kuota ekspor BBL setiap perusahaan. Sehingga harganya sudah diperkirakan sejak awal.

“Misalnya 10 ribu benih, Vietnam sudah menghitung 10 ribu kali Rp 1.800 plus PPDB Rp 1.000, nah sudah Rp 2.800, nah nanti dikasih selisih (keuntungan) paling harga Rp 1.000 atau Rp 1.500,” sebutnya.

Padahal terdapat risiko cukup besar yang membuat harga BBL menurun seperti kematian benih saat pengiriman, hingga perubahan warna.

“Di situ ada kematian, hitungan, berubah warna, kurang ini itu yang rugi,” imbuh Suharjito.

Adapun dalam persidangan tersebut Suharjito hadir sebagai saksi atas terpidana korupsi BBL Edhy Prabowo.

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo

Sebagai informasi jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Edhy Prabowo menerima uang Rp 25,7 miliar terkait izin ekspor BBL di KKP pada tahun 2020.

Dalam dakwaan Edhy diduga menerima uang suap itu dari para eksportir benur melalui para stafnya yakni Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe.

Edhy didakwa menerima uang suap sebesar Rp 1,126 miliar dari Suharjito, dan Rp 24,6 miliar dari para eksportir lainnya.

Karena perbuatannya tersebut Edhy didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahas atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penyuap Edhy Prabowo Sebut Ekspor Benur Tidak Menguntungkan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com