Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Publik Butuh Informasi Utuh soal Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Kompas.com - 06/05/2021, 00:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, saat ini publik membutuhkan informasi yang utuh terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Didik meminta pihak-pihak terkait penyelenggaraan TWK memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Baca juga: KPK Ungkap 75 Pegawai Tak Memenuhi Syarat Tes Wawasan Kebangsaan

"Jika semua dilakukan secara terbuka, terukur, dan akuntabel, serta terinformasi secara utuh, serta menjadi standar mutlak kebutuhan asesmen, maka akan terhindar dari subjektivitas," kata Didik, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Didik menekankan, substansi yang seharusnya disoroti bukan mengenai pegawai KPK yang tak lolos tes. Melainkan soal transparansi, akuntabilitas pelaksanaan hingga pengumuman hasil asesmen.

"Lolos dan tidak lolos bukan substansinya. Namun parameter, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan dan hasil tes, termasuk ukuran lulus dan tidak lulusnya," kata Didik.

Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN

Sebelumnya, beredar kabar puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik Novel Baswedan, terancam dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

Tes ini dikhawatirkan menjadi pintu masuk pelemahan KPK, lantaran alih status pegawai KPK menjadi ASN akan berpengaruh pada independensi penyidik di lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, TWK diikuti oleh 1.351 pegawai. Hasilnya, 1.274 orang memenuhi syarat dan lolos TWK.

"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Firli: Nama 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat TWK Diumumkan Setelah Ada Keputusan

Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat belum diberhentikan.

Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya.

Baca juga: Tjahjo: Kemenpan RB Tidak Terlibat Proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Hal ini, kata Cahya, telah disepakati oleh seluruh pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, serta pejabat struktural KPK. Selain itu,

Cahya menyebut, KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan untuk disampaikan ke pegawai yang memenuhi syarat maupun yang tidak.

Kemudian, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS.

Baca juga: Tjahjo Pertanyakan Sikap KPK soal 75 Pegawai yang Tak Penuhi Syarat TWK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com