JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kepulangan pekerja migran.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memperkirakan jumlah pekerja migran yang akan tiba melalui Bandara Internasional Juanda mencapai 14.000 orang.
"Diperkirakan kepulangan pekerja migran Indonesia ini bisa mencapai 14.000 orang. Oleh karenanya kami saat ini sedang berkonsentrasi mengantisipasi dampak kepulangan dalam jumlah besar itu," ujar Emil, dalam talkshow yang ditayangkan akun YouTube BNPB, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Migrant Care: 20 Persen Pekerja Migran Indonesia Tak Digaji Sejak Pandemi
Menurut Emil, kepulangan pekerja migran terus meningkat sejak Januari 2021. Jumlah tersebut tercatat dari data kedatangan pekerja migran secara harian di Bandara Juanda.
Kondisi ini, menurut Emil, bertepatan dengan habisnya masa kontrak pekerja migran.
"Bandara Juanda sebagai salah satu titik masuk pekerja migran Indonesia. Biasanya rata-rata per hari di Januari ada 100 (orang), Februari 200 (orang). Sejak April hingga 4 Mei saja sudah hampir 900 (orang)," kata Emil.
Baca juga: BP2MI: 49.682 Pekerja Migran Harus Pulang ke Indonesia pada April dan Mei
Ia menuturkan, pemprov telah mengoordinasikan proses karantina bagi pekerja migran untuk mencegah penularan Covid-19.
"Walau dari negara asal sudah membawa surat bebas Covid-19, begitu landing ternyata kita temukan 33 orang yang positif Covid-19," ungkap Emil.
"Makanya jika positif, kita bawa ke RS Lapangan di Indrapura. Tetapi jika negatif Covid-19 tetap dikarantina di Asrama Haji Sukolilo selama beberapa hari," tambah Emil.
Baca juga: Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan data kontrak yang berakhir pada April-Mei 2021, Jawa Timur menjadi salah satu dari sejumlah daerah yang paling banyak akan menerima kepulangan pekerja migran.
Adapun beberapa daerah lain yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
Wiku juga mengingatkan, pengawasan pekerja migran yang tiba dari luar negeri tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021.
Baca juga: 103 Pekerja Migran dari Malaysia Pulang ke Indonesia
Semua pekerja migran yang kembali harus menunjukkan surat negatif hasil tes swab PCR, melalukan tes swab PCR saat kedatangan, menjalani karantina, dan selanjutnya melakukan tes swab PCR pasca-karantina.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada pekerja migran yang tiba dari luar negeri untuk mengikuti ketentuan ini," tambah Wiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.