JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengkritik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak beralih status sebagai ASN.
Menurut dia, tes tersebut berisi sejumlah pertanyaan yang janggal dan mengada-ada.
"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Pertanyaan janggal itu misalnya yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Ada pula pertanyaan tentang pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintah.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Libatkan BIN, Bais TNI, hingga BNPT
Padahal, pegawai KPK secara etis tidak boleh berurusan dengan perdebatan politik. Mereka tidak dibolehkan menunjukan dukungan atau penolakan terhadap program-program pemerintah.
"Karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," ujar Feri.
Feri menyebut, penyelenggaraan TWK tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Sebab, UU itu tak mengatur kewajiban tes untuk alih status pegawai.
Tes diselenggarakan berdasar kehendak pimpinan KPK yang didasari pada Peraturan Komisi KPK Nomor 1 Tahun 2021.
Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN
Oleh karenanya, menurut Feri, secara administrasi pelaksanaan TWK bermasalah.
Selain itu, lanjut Feri, penyelenggaraan TWK merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara.
Sebab, selain tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana seleksi ASN pada umumnya, tes pada pegawai KPK ini juga dilakukan secara berulang-ulang.
"Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK, apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," ucap Feri.
Lebih lanjut, Feri menilai bahwa penyelenggaraan TWK merupakan upaya pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas terhadap pemberantasan korupsi.
"Tes ini merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yanf sedang menangani perkara megakorupsi, kasatgas (kepala satuan tugas) kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan," kata dia.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat TWK, Firli: Sampai Hari Ini Tidak Ada Pemecatan
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan pada pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam TWK.
Beberapa pertanyaan dalam tes dinilai tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan. Misalnya berkaitan dengan doa Qunut, atau sikap pegawai terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
"Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar," kata salah seorang sumber Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.