Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta BKN Klarifikasi Isu Pertanyaan Janggal pada TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 05/05/2021, 16:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait isu adanya pertanyaan janggal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"BKN harus memberi penjelasan. Publik perlu penjelasan mendesak," kata Mardani kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: ICW Nilai Alih Status Jadi ASN dan Tes Wawasan Kebangsaan Dirancang untuk Lemahkan KPK

Mardani menilai pertanyaan janggal tersebut dirancang untuk menyeragamkan sikap pegawai KPK terkait sejumlah isu. 

"Pertanyaan aneh dan lucu dalam tes ASN menjadi tanda-tanda usaha 'menyeragamkan' KPK bukan dalam bab kapasitas dan integritas tapi identitas" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa merespons sejumlah pemberitaan mengenai hasil asesmen TWK pegawai KPK yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Cahya menyebut, secara kelembagaan KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Ia juga mengatakan hasil asesmen akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK yang Memunculkan Polemik...

"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar dia.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, penilaian asesmen TWK pegawai KPK merupakan kolaborasi BKN dengan berbagai instansi pemerintah.

Penilaian asesmen TWK tersebut berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Diketahui, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam TWK untuk pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN.

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes

Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut, atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

"Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar," kata salah seorang sumber Kompas.com yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (5/5/2021).

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Namun, mereka belum memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com