Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pelarangan Mudik Lebaran, Jawa Barat Siagakan 158 Titik Penyekatan

Kompas.com - 05/05/2021, 16:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah menyiagakan penjagaan di 158 titik penyekatan dalam rangka pelarangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Emil, panggilan akrabnya, penjagaan di titik-titik penyekatan ini dilakukan oleh kepolisian setempat.

"Memang terjadi peningkatan kemarin dan hari ini orang-orang mencuri-curi start (mudik). Sehingga kami sudah siaga satu di 158 titik penyekatan," ujar Emil dalam talkshow daring melalui YouTube BNPB, Rabu (5/5/2021).

"Termasuk istilahnya di jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh (tim dari) polsek," lanjutnya.

Baca juga: Mulai Besok 2.000 Petugas Gabungan Jaga 15 Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek dan Arteri

Emil menjelaskan, dari tahun ke tahun Jawa Barat menjadi tujuan mudik bagi sekitar 6 juta orang.

Selain itu, juga menjadi daerah perlintasan para pemudik yang bertujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan survei pemerintah, kata Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang nekat ingin mudik Lebaran apabila larangan mudik sudah diterapkan.

Sehingga apabila dihitung dengan potensi jumlah pemudik untuk daerahnya, diperkirakan ada sekitar 400.000 warga yang mudik ke Jawa Barat pada tahun ini.

Baca juga: Ingat, Pemudik yang Pakai Motor Juga Akan Diperiksa di Lokasi Penyekatan

"Potensi inilah yang harus kami waspadai masuk ke wilayah-wilayah di Jawa Barat. Kami persiapkan pemeriksaan antigen di rest area, persiapan razia, membalik-kanankan pemudik di titik-titik tertentu," ungkap Emil.

"Pagi tadi saya apel siaga membacakan amanat Kapolri bahwa pada intinya tegas di lapangan tetapi tetap persuasif dan humanis," lanjutnya.

Namun, apabila upaya-upaya di atas belum memadai, Emil menyebut telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di kampung-kampung.

Ruang isolasi ini bertujuan mengantisipasi jika masih ada pemudik yang lolos atau kecolongan sampai ke daerah.

"Sehingga yang ngotot kita telah instruksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa agar mereka diisolasi selama 5 hari para pemudik itu," tegas Emil.

Baca juga: Ini 17 Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek, Warga yang Nekat Mudik Akan Diputar Balik

Adapun, larangan untuk mudik Lebaran itu berlaku mulai esok hari, Kamis (6/5/2021) hingga hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com