Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pelarangan Mudik Lebaran, Jawa Barat Siagakan 158 Titik Penyekatan

Kompas.com - 05/05/2021, 16:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah menyiagakan penjagaan di 158 titik penyekatan dalam rangka pelarangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Emil, panggilan akrabnya, penjagaan di titik-titik penyekatan ini dilakukan oleh kepolisian setempat.

"Memang terjadi peningkatan kemarin dan hari ini orang-orang mencuri-curi start (mudik). Sehingga kami sudah siaga satu di 158 titik penyekatan," ujar Emil dalam talkshow daring melalui YouTube BNPB, Rabu (5/5/2021).

"Termasuk istilahnya di jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh (tim dari) polsek," lanjutnya.

Baca juga: Mulai Besok 2.000 Petugas Gabungan Jaga 15 Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek dan Arteri

Emil menjelaskan, dari tahun ke tahun Jawa Barat menjadi tujuan mudik bagi sekitar 6 juta orang.

Selain itu, juga menjadi daerah perlintasan para pemudik yang bertujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan survei pemerintah, kata Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang nekat ingin mudik Lebaran apabila larangan mudik sudah diterapkan.

Sehingga apabila dihitung dengan potensi jumlah pemudik untuk daerahnya, diperkirakan ada sekitar 400.000 warga yang mudik ke Jawa Barat pada tahun ini.

Baca juga: Ingat, Pemudik yang Pakai Motor Juga Akan Diperiksa di Lokasi Penyekatan

"Potensi inilah yang harus kami waspadai masuk ke wilayah-wilayah di Jawa Barat. Kami persiapkan pemeriksaan antigen di rest area, persiapan razia, membalik-kanankan pemudik di titik-titik tertentu," ungkap Emil.

"Pagi tadi saya apel siaga membacakan amanat Kapolri bahwa pada intinya tegas di lapangan tetapi tetap persuasif dan humanis," lanjutnya.

Namun, apabila upaya-upaya di atas belum memadai, Emil menyebut telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di kampung-kampung.

Ruang isolasi ini bertujuan mengantisipasi jika masih ada pemudik yang lolos atau kecolongan sampai ke daerah.

"Sehingga yang ngotot kita telah instruksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa agar mereka diisolasi selama 5 hari para pemudik itu," tegas Emil.

Baca juga: Ini 17 Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek, Warga yang Nekat Mudik Akan Diputar Balik

Adapun, larangan untuk mudik Lebaran itu berlaku mulai esok hari, Kamis (6/5/2021) hingga hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com