Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Detail dan Adil Terkait Larangan Mudik

Kompas.com - 05/05/2021, 14:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyiapkan mekanisme yang detail, konsisten dan adil terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Meski diakuinya, hal ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah sebab pemerintah mesti mengatasi penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian tetap berjalan.

"Memang tidak mudah. Di sinilah pentingnya aturan dilaksanakan dengan mekanisme yang detail, konsisten, dan adil," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Untuk itu, Puan berharap kebijakan larangan mudik Lebaran ini dapat berjalan konsisten di lapangan agar mencapai hasil yang diinginkan yaitu mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga geliat perekonomian.

Baca juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Penumpang Pesawat saat Masa Larangan Mudik

Politikus PDI-P itu menekankan, dalam kebijakan larangan mudik Lebaran juga diperlukan dukungan sumber daya.

"Larangan aktivitas mudik harus adil dan konsisten, maka harus disiapkan mekanisme dan sumber daya pendukungnya," jelasnya.

Puan menilai, mekanisme detail terkait pelarangan mudik Lebaran juga bertujuan agar tidak memunculkan kebingungan di masyarakat.

Adapun berbagai masukan tersebut disampaikannya sesaat sebelum meninjau titik kepadatan pemudik di Cirebon seperti terminal dan stasiun, Rabu siang.

Baca juga: Malam Ini Polisi Mulai Operasikan 381 Titik Penyekatan Larangan Mudik

Puan didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk meninjau langsung lokasi titik kepadatan.

"Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap aturan mudik Lebaran. Kami berharap aturan benar-benar dilaksanakan secara adil, demi kebaikan kita bersama," ungkapnya.

Diketahui bersama, larangan mudik Lebaran 2021 akan mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021).

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan, larangan mudik Lebaran berlaku untuk semua masyarakat Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021

Baca juga: Survei Kemenhub: Ada 18 Juta Orang Nekat Mudik Meski Dilarang

Adapun larangan mudik tahun ini akan berlangsung hingga Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran tahun ini.

Ia berpendapat, sekalipun hasil tes menyatakan seseorang negatif Covid-19, orang tersebut tetap bisa tertular virus corona selama perjalanan menuju ke kampung halaman.

"Anda yang sudah memegang dokumen negatif Covid pun belum tentu selamanya akan negatif. Bisa jadi Anda akan tertular di dalam perjalanan," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com