JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan, sembilan gedung perkantoran Kemenhan diasuransikan dalam asuransi Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
"Asuransi ini berlaku mulai 1 Mei sampai dengan 31 Desember 2021," katanya Donny dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Dalam acara serah terima polis tersebut, Donny mengatakan, asuransi BMN dilingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan oleh masing-masing unit organisasi.
Baca juga: Menengok Anggaran Alutsista Kemenhan di Bawah Pimpinan Prabowo
Hal tersebut karena belum siapnya dukungan anggaran premi asuransi BMN secara terpusat.
"Namun ke depannya di Tahun Anggaran 2022, asuransi BMN akan dilaksanakan secara terpusat. Asuransi BMN menggunakan satu tarif premi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK 06/2016 tentang pengasuransian BMN," ujarnya.
Sembilan Gedung Perkantoran Kemhan di Jakarta yang di asuransikan yaitu Gedung S Parman, Gedung Urip Sumoharjo, Gedung Jenderal Sudirman, Gedung R Suprapto, Gedung D I Pandjaitan, Gedung Ahmad Yani, Gedung Gatot Subroto, Gedung Pierre Tendean, dan Gedung A H Nasution.
Donny mengharapkan dengan adanya asuransi ini akan semakin mengoptimalisasikan pengelolaan BMN dan mitigasi risiko bencana dan kerusakan yang mungkin akan terjadi pada gedung perkantoran Kemhan.
Baca juga: UAS Galang Dana Beli Kapal Selam, Kemenhan: Patut Diapresiasi
Selanjutnya, Donny juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur BMN Ditjen Keuangan Negara Kemenkeu dan PT Jasindo atas kerjasamanya.
"Semoga apabila ada hal-hal buruk yang terjadi pada gedung perkantoran Kemhan, pihak asuransi dapat melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Hadir dalam acara tersebut Direktur BMN Ditjen Keuangan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jasindo, Diwe Novara, hingga Kabaranahan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.