Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik meski Larangan Baru Berlaku Besok

Kompas.com - 05/05/2021, 12:14 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2021 lebih awal.

Adapun pelarangan mudik mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021) besok. Oleh karena itu Budi meminta semua pihak mengintensifkan pengetatan seperti yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Seyogyanya masyarakat tidak melakukan itu (mudik)," kata Budi dalam diskusi daring bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/4/2021).

Budi juga menyoroti adanya pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari Malaysia, Singapura, Hong Kong atau negara lainnya.

Baca juga: Pemerintah Waspadai 18 Juta Warga yang Berniat Tetap Mudik meski Ada Larangan

Menurut dia, kepulangan para pekerja migran ini perlu pengetatan yang sesuai seperti melakukan tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR) saat kedatangan.

"Setelah itu, karantina selama empat hari, PCR lagi, baru bisa melakukan kegiatan atau melakukan perjalanan berikutnya," ujarnya.

"Pemulangan imigran dari India dan China dari Indonesia tentu kita harapkan berjalan dengan baik," lanjut dia.

Budi menambahkan, perjalanan aglomerasi di kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbang Kartosusila, Yogya Raya, Solo Raya, hingga, Medan Raya juga harus diperhatikan melalui penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baca juga: Polri: Warga Nekat Mudik Akan Diminta Putar Balik meski Tesnya Negatif Covid-19

Kemudian jalan-jalan 'tikus' atau jalan tembus menuju daerah mudik juga harus diperhatikan. Ia yakin, TNI dan Polri bisa mengatasinya dengan baik.

"Dan juga kita juga harus berkomitmen bahwa penyedia jasa, harus melakukan satu persiapan persiapan yang baik agar kegiatan mudik ini mengikuti protokol kesehatan dengan baik," imbuhnya.

Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Tindakan tersebut meliputi menindak travel gelap, berkoodinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah dan Satuan Tugas (Satgas) daerah yang berdekatan dengan jalur perbatasan dengan negara lain.

Baca juga: Minta Sosialisasi Larangan Mudik Ditingkatkan, Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet daripada Korban Berderet

"Kita juga melakukan pengetatan atas kedatangan mereka-mereka yang akan datang di beberapa tempat. Seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, Batam dan PLBN karena pegerakan ini harus kita lakukan pengamatan dengan baik," ungkapnya.

Kemudian meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi dan melakukan persamaan persepsi antar semua pihak terkait mudik Lebaran.

"Seperti yang saya sampaikan tadi tetapi ingat, kita harus tegas, tetapi humanis dan perjalanan aglomerasi, walaupun diperbolehkan harus dilakukan pengetata dengan PPKM mikro," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com