Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik meski Larangan Baru Berlaku Besok

Kompas.com - 05/05/2021, 12:14 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2021 lebih awal.

Adapun pelarangan mudik mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021) besok. Oleh karena itu Budi meminta semua pihak mengintensifkan pengetatan seperti yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Seyogyanya masyarakat tidak melakukan itu (mudik)," kata Budi dalam diskusi daring bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/4/2021).

Budi juga menyoroti adanya pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari Malaysia, Singapura, Hong Kong atau negara lainnya.

Baca juga: Pemerintah Waspadai 18 Juta Warga yang Berniat Tetap Mudik meski Ada Larangan

Menurut dia, kepulangan para pekerja migran ini perlu pengetatan yang sesuai seperti melakukan tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR) saat kedatangan.

"Setelah itu, karantina selama empat hari, PCR lagi, baru bisa melakukan kegiatan atau melakukan perjalanan berikutnya," ujarnya.

"Pemulangan imigran dari India dan China dari Indonesia tentu kita harapkan berjalan dengan baik," lanjut dia.

Budi menambahkan, perjalanan aglomerasi di kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbang Kartosusila, Yogya Raya, Solo Raya, hingga, Medan Raya juga harus diperhatikan melalui penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baca juga: Polri: Warga Nekat Mudik Akan Diminta Putar Balik meski Tesnya Negatif Covid-19

Kemudian jalan-jalan 'tikus' atau jalan tembus menuju daerah mudik juga harus diperhatikan. Ia yakin, TNI dan Polri bisa mengatasinya dengan baik.

"Dan juga kita juga harus berkomitmen bahwa penyedia jasa, harus melakukan satu persiapan persiapan yang baik agar kegiatan mudik ini mengikuti protokol kesehatan dengan baik," imbuhnya.

Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Tindakan tersebut meliputi menindak travel gelap, berkoodinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah dan Satuan Tugas (Satgas) daerah yang berdekatan dengan jalur perbatasan dengan negara lain.

Baca juga: Minta Sosialisasi Larangan Mudik Ditingkatkan, Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet daripada Korban Berderet

"Kita juga melakukan pengetatan atas kedatangan mereka-mereka yang akan datang di beberapa tempat. Seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, Batam dan PLBN karena pegerakan ini harus kita lakukan pengamatan dengan baik," ungkapnya.

Kemudian meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi dan melakukan persamaan persepsi antar semua pihak terkait mudik Lebaran.

"Seperti yang saya sampaikan tadi tetapi ingat, kita harus tegas, tetapi humanis dan perjalanan aglomerasi, walaupun diperbolehkan harus dilakukan pengetata dengan PPKM mikro," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com