12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum homosex harus tetap dipenuhi
19. Kaum homosex harus diberikan hukuman badan
20. Pelakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambah hukuman badan
Baca juga: Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang-orang Berintegritas di KPK Upaya Lama
Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli belum memberikan tanggapan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana juga belum memberikan tanggapan saat diminta tanggapan.
Sedangkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membantah bahwa Kemenpan-RB dan BKN terlibat tes TWK di KPK.
"Kemenpan-RB dan BKN tidak dalam posisi ikut tes, apalagi buat soal," ujar Tjahjo Kumolo saat dihubungi Rabu.
"Ada tim di luar Kemenpan-RB dan BKN yang melakukan wawancara," ujar Tjahjo.
Baca juga: KPK Harus Prioritaskan Penanganan Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Penyidiknya Sendiri