Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes

Kompas.com - 05/05/2021, 11:58 WIB
Irfan Kamil,
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK yang akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut, atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

"Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar," kata salah seorang sumber Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK yang Memunculkan Polemik...

Sumber itu, juga menyebut adanya sejumlah pernyataan aneh yang harus dijawab peserta TWK.

Pilihannya yakni sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju dan sangat tidak setuju.

Berikut pernyataan-pernyataan yang harus dijawab peserta TWK itu:

1. Saya memiliki masa depan yang suram

2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu

3. Semua orang Cina sama saja

4. Semua orang Jepang Kejam

5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat

Baca juga: Pimpinan Komisi III Sarankan BKN Buka Hasil Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan KPK

6. Agama adalah hasil pemikiran manusia

7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan

8. Nurdin M Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad

9. Budaya Barat merusak moral orang Indonesia

10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih

11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi

Baca juga: KPK Sudah Terima Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai untuk Jadi ASN

12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis

13. Penista agama harus dihukum mati

14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan

15. Jika boleh memilih saya ingin lahir di negara lain

16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia

17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan

18. Hak kaum homosex harus tetap dipenuhi

19. Kaum homosex harus diberikan hukuman badan

20. Pelakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambah hukuman badan

Baca juga: Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang-orang Berintegritas di KPK Upaya Lama

Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli belum memberikan tanggapan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana juga belum memberikan tanggapan saat diminta tanggapan.

Sedangkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membantah bahwa Kemenpan-RB dan BKN terlibat tes TWK di KPK.

"Kemenpan-RB dan BKN tidak dalam posisi ikut tes, apalagi buat soal," ujar Tjahjo Kumolo saat dihubungi Rabu.

"Ada tim di luar Kemenpan-RB dan BKN yang melakukan wawancara," ujar Tjahjo.

Baca juga: KPK Harus Prioritaskan Penanganan Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Penyidiknya Sendiri

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa merespons sejumlah pemberitaan mengenai hasil asesmen TWK pegawai KPK yang akan menjadi ASN.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar dia.

Pernyataan ini menanggapi sejumlah kabar yang beredar bahwa banyak pegawai, penyidik, dan penyelidik KPK yang berintegritas tidak lolos TWK.

Sehingga, muncul isu bahwa TWK merupakan upaya untuk semakin memperlemah KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com