Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi yang Dissenting Opinion atas Uji Formil UU KPK

Kompas.com - 05/05/2021, 11:14 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Wahiduddin Adams memiliki pendapat yang berbeda dalam putusan uji formil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Adapun perkara itu diajukan oleh eks pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Dalam salah satu pandangannya, Wahiduddin menilai momentum pengesahan UU KPK terkesan terlalu tergesa-gesa.

Pasalnya, pengesahan UU tersebut disahkan tidak beberapa lama sejak kontestasi penyelenggaraan Pilpres 2019 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Oktober 2019.

Baca juga: Dissenting Opinion Hakim Wahiduddin: Sulit Tak Simpulkan DIM UU KPK Disiapkan Presiden Kurang dari 24 Jam

Bahkan, ia juga menyoroti cepatnya penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi undang-undang KPK (RUU KPK) yang diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR RI.

Dilansir dari laman resmi MK, Wahiduddin merupakan sosok pria kelahiran Palembang 17 Januari 1954.

Sejak kecil ia mengenyam pendidikan di sekolah berbasis Islam seperti Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah.

Kemudian, pria yang akrab disapa Wahid ini melanjutkan pendidikan sarjananya di jurusan Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 1979.

Lalu, De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda tahun 1987. Dia juga mengambil pendidikan S2 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 1991.

Baca juga: MK Tolak Uji Formil UU KPK, Satu Hakim Konstitusi Memilih Dissenting Opinion

Setelah itu, Wahiduddin lanjut ke pendidikan S3 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 2002.

Setelah selesai mengambil program doktor, Wahid kembali kuliah Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta pada tahun 2005.

Ayah Wahid yang pernah bekerja sebagai kepala kantor kecamatan dan Ibunya yang mengabdi menjadi seorang guru tidak menjadikan Wahid dan kedua adiknya terabai dari pendidikan.

"Saya melihat karena mereka (orangtua) bekerja ikhlas, selalu beribadah dengan baik, memohon kepada Allah petunjuk dan bimbingan, Alhamdulillah saya dan adik-adik saya dapat berpendidikan baik," ujar Wahid seperti dilansir dari laman resmi MK, Rabu (5/4/2021).

Baca juga: Ditolaknya Gugatan Uji Formil UU KPK dan Kekhawatiran atas Hilangnya Kredibilitas Lembaga Antirasuah...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com